kemendikbudristek Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang

SRAGEN, Kabarsukowati – Sebagian penduduk di Kabupaten Sragen di 20 Kecamatan mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September. Himbauan tersebut kembali dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Lewat instruksinya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Sabtu (30/9/2023).

Instruksi ini dikeluarkan dalam Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 31328/MPK.F/TU.02.03/2023.

"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2023 agar mengibarkan bendera setengah tiang sampai tanggal 1 Oktober 2023 pukul 6.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," bunyi surat pengumuman tersebut.

Alasan mengapa 30 September berkibar bendera setengah tiang di Indonesia

Sebagaimana diketahui, pengibaran bendera setengah tiang  memiliki makna sebagai simbol berkabung.

Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan pada tanggal 30 September untuk memperingati peristiwa kelam pada 30 September tahun 1965.

Mengutip halaman ditsmp.kemdikbud.go.id, peristiwa 30 September atau dikenal dengan gerakan 30 September (G30S), merupakan peristiwa pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mengubah ideologi bangsa Indonesia.

Beberapa jenderal Angkatan Darat, diculik dan dibunuh secara kejam pada peristiwa ini.

Mereka kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi lewat Keputusan Presiden di tahun 1965.

Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan, untuk mengenang gugurnya para Pahlawan Revolusi pada peristiwa berdarah 58 tahun yang lalu itu.

Adapun beberapa pahlawan revolusi yang gugur pada peristiwa ini antara lain:

1. Jenderal (Anumerta) Ahmad Yani

2. Letjen (Anumerta) Suprapto

3. Letjen (Anumerta) S. Parman

4. Letjen (Anumerta) M.T. Haryono

5. Mayjen (Anumerta) D. I. Panjaitan

6. Mayjen (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo

7. Brigjen (Anumerta) Katamso

8. Kapten (Anumerta) Pierre Tendean

9. A.I.P. II (Anumerta) K. S. Tubun

10. Kolonel (Anumerta) Sugiyono

Selain mengimbau agar mengibarkan bendera setengah tiang dilakukan pada 30 September sebagai bentuk penghormatan atas gugurnya pahlawan revolusi tersebut, Kemendikbud Ristek RI juga meminta agar seluruh komponen masyarakat mengibarkan bendera satu tiang penuh pada keesokan harinya.

Pengibaran bendera satu tiang penuh ini dilakukan untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila, pada 1 Oktober.

Tanggal tersebut menjadi salah satu momen penting dalam sejarah Indonesia. (San)

Tinggalkan Komentar

Komentar

  • Intan claudia marista
    Minggu, 01 Oktober 2023
    Seharunya di alun alun sragen kita adakan nobar bersama melihat jasa jasa para pahlawan G30 Pki.
  • Rausyan Fikri
    Sabtu, 30 September 2023
    Menolak Lupa 30 September