Wabup Beri Jawaban Pandangan Umum Dewan

SRAGEN, Kabarsukowati – Pemerintah Kabupaten Sragen menyampaikan jawaban perihal pandangan umum fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban anggaran 2023. Penyampaian dalam sidang paripurna Selasa (19/3) disampaikan oleh Wakil bupati Sragen Suroto.

Sejumlah sorotan dewan yang disampaikan pada Sidang paripurna sebelumnya dijawab oleh Pemkab Sragen. Suroto menyampaikan apresiasi atas berbagai pertanyaan, saran, masukan yang disampaikan oleh semua fraksi.

Menanggapi pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD, Seperti Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD), aplikasi dari pemerintah pusat itu, dalam implementasinya, IKD belum dapat diakses oleh seluruh Lembaga Pengguna Data atau Instansi Pengguna. Maka diperlukan adanya kerja sama antara pihak Lembaga Pengguna Data dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Kemudian program SD Negeri Unggul, dia menegaskan Masyarakat antusias menyekolahkan anaknya di SD Unggul, terbukti ada 5 SD Unggul yang jumlah siswanya meningkat pada tahun kedua, dari yang awalnya kelas 1 hanya 1 rombel menjadi 2 rombel.

Selanjutnya Pandangan Umum Fraksi PKS perihal Masalah tentang Data Kemiskinan, dia menjelaskan Data masyarakat miskin versi Kementerian Sosial ada dalam DTKS, sedangkan kemiskinan ekstrem menggunakan data PKE dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang sumber datanya dari BKKBN.

Sedangkan data kemiskinan yang diakui adalah data Kemiskinan Makro yang tidak ada By Name By Addres dari Susenas BPS, sehingga sampling yang diambil BPS belum tentu masyarakat miskin yang sudah menerima terapi. ”Di Kabupaten Sragen telah mencari terobosan dengan menyandingkan DTKS dengan Data Kemiskinan Ekstrem sehingga bisa menjembatani perbedaan kementerian soal data kemiskinan sehingga bisa lebih tepat sasaran,” terangnya.

Selanjutnya Pandangan Umum Fraksi Gerindra-PAN terkait pupuk subsidi. Dia menyampaikan dari Pemerintah terbatas. Sehingga tidak mencukupi kebutuhan pupuk  yang  dibutuhkan  petani. ”Upaya  yang  dilakukan dengan Mengoptimalkan  Alat  Pengolah  Pupuk  Organik. Kemudian pada pertengahan tahun apabila penyerapan subsidi diatas 60 persen, mengusulkan tambahan alokasi pupuk ke provinsi. Lantas Menggalakkan penggunaan   pupuk   organik. Dan memantau ketersediaan pupuk non subsidi sehingga tidak terjadi kelangkaan,” bebernya.

Selain itu, jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi Golkar terkait mutasi pejabat, Suroto menjelaskan Penempatan Pejabat dalam Jabatannya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui seleksi ketat dan terbuka serta harus mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Selanjutnya Pandangan Umum Fraksi Demokrat-NASDEM berkaitan dengan stunting, angka Stunting di Kabupaten Sragen sudah ada penurunan dari 11, 57 persen pada tahun 2022  menjadi 10, 26  persen pada 2023. Pemerintah juga sudah intervensi gizi spesifik, seperti Kegiatan kelas ibu hamil, Kegiatan kelas ibu balita dan Pemberian PMT lokal pada balita gizi kurang.

Kemudian pada Pandangan Umum Fraksi PKB, berhubungan dengan investasi Pemerintah ada investor yang belum realisasi sejumlah 5 perusahaan. Lantaran mengalami kendala pada pembebasan lahan.(aza).

Tinggalkan Komentar

Komentar