Tradisi Ruwahan yang syarat Pendidikan

Sambungmacan - Tradisi menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Namun, kadang-kadang, upaya untuk merawat dan memperkuat tradisi bisa menjadi tantangan tersendiri, terutama di era modernisasi yang begitu dinamis. Namun, di tengah gemuruh perkembangan zaman, ada suara-suara yang tetap setia pada nilai-nilai kearifan lokal, bahkan mengintegrasikannya dengan ajaran agama.

Dalam konteks pendidikan, upaya untuk merawat tradisi dan pada saat yang sama memperkokoh persatuan bangsa, khususnya di sekolah negeri, menjadi langkah yang menarik dan jarang terjadi. Salah satu contohnya terjadi di SD N Cemeng 1 Sambungmacan, di mana tradisi Ruwah Megengan tidak hanya diadakan sebagai ritual keagamaan, tetapi juga sebagai momentum untuk menyatukan wali murid dari berbagai latar belakang.

Pada Senin, 11 Maret 2024, SD tersebut menjadi saksi kegiatan Ruwah Megengan yang penuh makna. Dipimpin oleh Ketua LTMNU Kabupaten Sragen, Rifa’i, yang juga merupakan guru Pendidikan Agama Islam di sekolah tersebut, acara ini menghadirkan Yasin Tahlil dan Pengajian. Kepala Sekolah, Suparmin, bersama jama’ah NU, menyambut baik kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memperkuat nilai-nilai keislaman dan persatuan di lingkungan sekolah.

Menariknya, kegiatan ini juga menjadi ajang penggalangan dana untuk renovasi mushola alit di sekolah tersebut. Dengan partisipasi 104 siswa beserta wali muridnya, kegiatan ini berhasil mengumpulkan sedekah sebesar 3.157.000 rupiah. Ini menunjukkan bahwa upaya untuk merawat tradisi tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah swasta atau institusi keagamaan saja, tetapi juga di sekolah negeri.

Sumarsono, senior IPNU Sambungmacan dan ketua komite sekolah, menjadi salah satu motor penggerak di balik kegiatan tersebut. Baginya, merawat tradisi dan memperkokoh persatuan melalui kegiatan keagamaan adalah hal yang penting, tidak hanya dilaksanakan di sekolah swasta, pondok pesantren, atau madrasah diniyah, tetapi juga di sekolah negeri.

Inisiatif seperti ini menjadi cermin bahwa nilai-nilai kearifan lokal dan ajaran agama dapat diintegrasikan secara harmonis dalam pendidikan formal, menjadi kekuatan yang memperkokoh persatuan bangsa. Dengan demikian, ruang sekolah bukan hanya tempat untuk menimba ilmu, tetapi juga sebagai panggung untuk memelihara tradisi dan merajut persatuan yang semakin kokoh di bumi NKRI. (edi)

Tinggalkan Komentar

Komentar