Terimpit Ekonomi, Pemuda Karanganyar Curi 30 Tabung Gas di Sragen

SRAGEN. Kabarsukowati. – Lagi-lagi ditengah maraknya pencurian, Destyawan Eka Saputra (31) Warga Dukuh Talun, Desa Balong Kecamatan Jenawi mencuri 30 tabung gas dari sebuah kios milik Ayub Wijiayanto (42), warga Dukuh Tlobongan, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen.

Ironisnya tabung gas pada musim kemarau saat ini banyak sekali yang membutuhkan. Bahkan tidak jarang yang harus mencari persediaan lantaran sering kehabisan di pangkalan. Di masa sulit seperti ini, justru ada pelaku yang sengaja mencuri puluhan tabung Gas Elpiji 3 kilogram.

Setelah mendapatkan laporan dari Ayub pemilik toko, jajaran Reskrim Polsek Kota Sragen pada jumat (15/9/2023) melakukan olah TKP di tempat tersebut. Tidak butuh waktu lama Reskrim Polsek Sragen berhasil menangkap pelaku pencurian tabung gas Elpiji tersebut.

Kapolsek Sragen AKP Ari Pujiantoro menyampaikan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian berupa 30 buah tabung gas Elpiji. Ketika itu korban baru sadar sejumlah tabung elpiji miliknya sudah raib sekitar pukul 07.00 WIB.

”Pemilik toko melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Sragen kota, setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman,  team jajaran Reskrim Polsek Sragen kota bekerjasama team opsnal Polres Sragen melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam.

Setelah didalami, rupanya barang curian sesuai keterangan pelaku sudah dijual.

”Pelaku mengakui dan menyesali perbuatanya serta menunjukan barang bukti tabung gas elpiji yang telah ia jual,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, Sisa uang penjualan tabung gas tinggal Rp.5.500. Saat beraksi, ia menyampaikan mengambil Tabung gas elpiji ketika toko dalam keadaan sepi dan tidak terjaga. Lantas tanpa pikir panjang sejumlah tabung dibawa kabur dengan menggunakan mobil.

”Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6,5 juta. Atas perbuatannya pelaku dikenai pasal 363 KUHP terkait Pencurian Dengan Pemberatan,” jelasnya. (San)

Tinggalkan Komentar

Komentar