Terima KLA Nindya, Masih Perlu Tambal Kekurangan

SRAGEN, Kabarsukowati – Kabupaten Sragen menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Namun sejauh ini masih banyak kekurangan yang perlu ditambal.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan dalam evaluasi KLA masih banyak kekurangan. Kendala yang dihadapi yakni harus meningkatkan standar untuk mencapai level yang diharapkan. Meskipun di wilayah eks Karisidenan Surakarta, hanya kabupaten Sragen yang memperoleh Predikat KLA Nindya. ”Sragen mendapatkan Nindya, sedangkan Solo memperoleh KLA Utama,” terang Yuni Selasa (26/7).

Yuni menyampaikan semua kebijakan yang pro anak dan pro perempuan terus ditingkatkan. Karena masuk dalam penilaian. Sehingga perlu kolaborasi semua lini. Namun pihaknya bersyukur ada peningkatan dari KLA Madya ke KLA Nindya.

Pihaknya menyampaikan peningkatan menuju KLA Nindya ini membutuhkan waktu satu tahun. Padahal sebelumnya peningkatan dari KLA Pratama ke KLA Madya memerlukan waktu lima tahun. Bupati berharap capaian ini berdampak pada pemberian Dana Insentif Daerah (DID) bagi kabupaten Sragen.

”Area bermain anak yang masih kurang. Ruang ekspresi remaja yang belum banyak. Dan sebagainya yang masih perlu dipenuhi. Anak-anak masih perlu Sanggar,” terangnya.

Namun sayangnya penerima KLA sejauh ini belum mendapatkan tambahan DID. Dia menjelaskan sudah pernah diusulkan dari kementerian terkait ke Kementerian Keuangan. Tetapi belum sesuai yang diharapkan. ”Seperti mendapatkan Investment award, kita sempat juara 2 mendapat DID Rp 5 miliar,” ujarnya.

Seharusnya dengan tambahan DID bisa untuk penambahan anggaran pemenuhan fasilitas untuk anak. Seperti kelengkapan untuk Sekolah ramah anak, Puskesmas ramah anak dan sebagainya.

Yuni menilai nilai saat ini sangat jauh untuk mendapatkan predikat KLA Utama. Namun tetap mengupayakan agar bertahan di KLA Nindya seperti saat ini. Terlebih hal tersebut membutuhkan kolaborasi.

Lantas dengan banyaknya kasus yang melibatkan anak, Yuni menegaskan situasi tersebut juga berpengaruh. Beberapa kasus di Sragen dengan pengawalan dan pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaaan Anak (DPPKBPPA).

Namun saat ini belum punya psikolog khusus yang intens dalam pendampingan. Tentu yang punya latar belakang pendidikan yang kompeten dan yang tidak langkah penanganan berbeda. ”Mungkin untuk CPNS berikutnya kita akan mengajukan untuk formasi psikolog,” jelasnya.(aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar