Temui Dewan, Petani Keluhkan Regulasi BBM dan Pupuk

SRAGEN, Kabarsukowati – Sejumlah perwakilan dari Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Sragen menyampaikan aspirasinya ke Anggota DPRD Sragen Senin (26/9). Terutama terkait situasi yang dialami para petani saat ini akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), alokasi Pupuk dan penurunan produktifitas hasil Pertanian.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KTNA Sragen Suratno menyampaikan sejumlah persoalan petani. Dia menyebut tiga hal, berkaitan dengan peraturan Menteri pertanian (Permentan) nomor 10 tahun 2022. Terkait kebijakan pupuk bersubsidi yang dipatasi jenis tertentu.

”Yang disubsidi hanya Urea dan NPK, padahal petani masih butuh SP36, ZA dan Organik. Dan juga yang tanaman pangan, Sepeti Cabai, Jagung dan Bawang merah tidak dapat subsidi. Karena tanamannya tidak butuh urea dan NPK. Padahal butuhnya SP36 dan ZA,” ujarnya.

Kemudian kebijakan kenaikan BBM juga dirasakan para petani. Jika profesi lain yang pengguna BBM seperti ojek online, angkutan umum, atau tenaga kerja lainnya mendapat kompensasi. Sayangnya untuk petani tidak ada kompensasi tersebut. ”Ini salah satu aspirasi yang kami sampaikan,” terangnya.

Kemudian dia mendesak agar keperluan BBM untuk pertanian seharusnya tidak perlu rekomendasi berbelit. Pihaknya meminta cukup dengan kartu tani yang sudah pasti dimiliki petani. ”harapan kita ini untuk diusulkan,” bebernya.

Setelah pupuk dan BBM, Suratno menekankan permasalahan penurunan produktifitas pertanian. Padahal suplai pupuk, pengairan dan faktor pendukung pertanian lainnya berjalan normal. Lantas dia mendorong dinas terkait melakukan penelitian dengan menggandeng perguruan tinggi dan akademisi.

”Kenapa ada penurunan produksi di Sragen. Kami menyadari dari DPRD ini tidak bisa memutuskan karena kebijakan ada pada eksekutif dan pemerintah pusat. Tapi dari dewan ini diharapkan untuk disampaikan, baik ke bupati atau DPR RI agar sampai ke Menteri Pertanian,” ujar dia.

Menanggapi permasalahan pertanian tersebut, Wakil Ketua DPRD Sragen Muslim mendukung usulan petani perihal BBM dan Pupuk. Dia melihat situasi dilapangan memang memojokkan petani. Mulai dari kesulitan untuk BBM, serangan hama tikus, harga gabah yang tidak menguntungkan hingga, tidak ada Peningkatan hasil produksi.

”Disisi lain, biaya pemeliharaan tanaman juga mahal. Ditambah BBM juga berpengaruh. Maka terkait BBM kita dukung usulan mereka. Tentu dengan persyaratan dengan rekomendasi dan aturan. Apalagi Sragen penyangga pangan di jawa tengah, Jadi harus ada perhatian yang lebih serius,” jelasnya.

Selain itu untuk Subsidi pupuk, alokasi memang belum maksimal. Pihaknya juga setuju jika pemerintah pusat menambah alokasi pupuk.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Sragen Hariyanto menyampaikan ada pembatasan Pembatasan BBM subsidi hanya 30 liter. Selain itu pihaknya juga meminta agar pupuk Subsidi ZA san SP36 kembali diusulkan. ”Situasi ini sangat berpengaruh pada hasil panen. Dewan memberi masukan pe pertamina afar ditambahi kuotanya. Kemudian pemangku kebijakan untuk mendapatkan informasi besaran BBM bersubsidi,” tandasnya.

Soal pupuk, tanaman lain yang tak masuk jatah seperti Melon dan semangka agar dipertimbangkan menerima pupuk bersubsidi.(aza)


Tinggalkan Komentar

Komentar