TPP Jawa Tengah Bentuk Kepengurusan APMDN di 29 Kabupaten-Kota

SEMARANG, Kabarsukowati --Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membentuk wadah bernama Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN). Pembentukan kepengurusan kini sudah sampai tingkat kabupaten/kota, salah satunya di Jawa Tengah (Jateng).

Dewan Pengurus Cabang (DPC) APMDN se-Jateng melaksanakan deklarasi sekaligus pelantikan di Hotel HA-KA Semarang, Kamis 15 September 2022. Pembentukan asosiasi ini dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga pendamping profesional Kemendes PDTT.

”Kawan-kawan pendamping desa butuh wadah sebagai sarana meningkatkan kapasitas dan fasilitasi sertifikasi kompetensi sesuai dengan mandat Permendesa PDTT No. 19 tahun 2020,” jelas Sekretaris Jenderal DPP APMDN Nurul Hadi.

Kemudian di Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi dengan jumlah TPP mencapai 3.157 orang merupakan terbesar kedua setelah Jawa Timur. Maka menginisiasi mendeklarasikan asosiasi yang mewadahi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi, kabupaten, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

"Asosiasi ini dinamakan Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara disingkat APMDN Jawa Tengah. Per hari ini (Kamis 15/9/2022) Jawa Tengah telah terbentuk 29 DPC APMDN di 29 kabupaten yang hari ini dilantik dan diberikan SK (surat keputusan, Red) oleh DPP APMDN," papar Ketua DPW APMDN Jawa Tengah Evi Nurmilasari.

Setelah mendapat legalitas berupa SK kepengurusan DPC APMDN oleh DPP APMDN, maka secara administratif DPC APMDN sudah bisa melakukan aktivitas rekrutmen anggota. “Kegiatan lain yang bisa dilakukan adalah bimbingan teknis dan advokasi kegiatan pemberdayaan masyarakat," ujar Sekretaris DPW APMDN Jawa Tengah Insan Mahmud. (Gun/Jkw)

Tinggalkan Komentar

Komentar