Sudah Ditunggu Para Santri, Desak Percepat Pengesahan Raperda Pesantren

SRAGEN, Kabarsukowati – Menjelang Hari Santri pada 22 Oktober, rancangan peraturan daerah (raperda) pesantren Kabupaten Sragen sampai saat ini belum ada sinyal akan disahkan. Padahal raperda tersebut sudah dibahas sejak 2 tahun yang lalu.

Meski begitu, Koordinator Santri Pergerakan Sukowati Robby Isnan Abdillah mengapresiasi serta mendorong gagasan perda pesantren tersebut. Sayangnya masih berupa raperda dan belum menjadi perda. Padahal raperda ini harusnya segera disahkan mengingat sudah banyak pondok pesantren dan santri menantikan raperda ini sejak tahun 2021.

”Sudah sejak 2021, akan tetapi sampai saat ini belum disahkan menjadi perda. Sudah berjalan dua tahun,” keluhnya,

Para santri sebelumnya sukses turut mendorong dan menginisiasi lahirnya perda pondok pesantren di Provinsi Jawa Tengah. Kini pihaknya mendorong agar perda pesantren segera ditetapkan untuk Kabupaten Sragen.

”Pemerintah daerah Jawa Tengah telah mengesahkan perda pesantren tertuai tanggal 27 September 2023 lalu. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas terutama kalangan pesantren,” ujar Robby Isnan.

Dia menyebut, keberadaan perda pesantren merupakan wujud keberpihakan pemerintah serta menjadi payung hukum terhadap pesantren, apalagi ini momentum Hari Santri Nasional yang bertepatan tanggal 22 Oktober nanti. Jika segera disahkan, semestinya pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di tanah air yang telah banyak berkontribusi dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan memberikan gagasan-gagasan di setiap denyut nadi negara ini, kedepan makin kokoh.

”Perda pesantren ini kado terindah menyambut Hari Santri Nasional tahun ini, para santri dan kalangan pondok pesantren layak bersyukur. Kami berharap segera disahkan,” ucap Robby Isnan.

Dia mengingatkan jangan ada kesan yang dapat anggaran itu hanya pihak tertentu saja. Sementara banyak pesantren lain yang belum merasakan bantuan.

”Ini merupakan forum inisiasi perda pesantren dan harus mengawal hingga ke parlemen ke DPRD daerah,” ujar Robby Isnan.

“Harapanya seluruh elemen dimulai dari Santri Pergerakan Sukowati, PMII, FKUB, dan Relawan penggerak mendorong serta mendesak disegerakannya perda ini,”

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pesantren dan Madrasah DPRD Sragen Jumardi menyampaikan, raperda pesantren dan madrasah saat ini masih dalam tahap pembahasan. Dia menegaskan dalam waktu dekat akan segera disahkan.

”Kami masih bahas dengan teman-teman dalam pansus ini, semoga dalam waktu dekat bisa diparipurnakan,” ujarnya. (San)


 

Tinggalkan Komentar

Komentar