Sragen Bakal Jadi Tuan Rumah Grand Opening MPP se Jateng

SRAGEN – Kabupaten Sragen bakal menjadi tuan rumah untuk Grand Opening Mal Pelayanan Publik (MPP) se Jawa Tengah. Lantas Grand opening yang akan digelar pada Senin (20/2) mendatang memastikan 35 Kabupaten/kota se Jawa Tengah sudah memiliki MPP untuk permudah akses perijinan masyarakat.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sragen Suharti menyampaikan ada sejumlah kabupaten lain yang meresmikan MPP tahap akhir di Jateng. Lantas Sragen siap menjadi tuan rumah yang baik. Sekaligus menunjukkan komitmen Sragen dalam mengelola MPP.

Kabupaten/Kota yang meresmikan MPP tahap akhir ini antara lain Sragen, Pekalongan, Tegal, Purbalingga, Pemalang, Kabupaten Semarang, Demak dan Wonogiri. ”Peresmian juga digelar di MPP Sragen dan dihadiri Menpan RB Abdullah Azwar Anas,” jelasnya Kamis (9/2).

Dia menjelaskan Sragen dipilih menjadi tuan rumah atas pertimbangan hasil visitasi tim dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Acara tersebut bakal dihadiri perwakilan daerah yang meresmikan MPP dan tamu undangan dari seluruh jawa Tengah. Ditambah ada permintaan khusus dari Bali yang juga ingin belajar pengelolaan perijinan di Sragen. ”Bismillah kita akan menjadi tuan rumah yang baik, setelah mendapat kepercayaan ini,” bebernya.

Sejauh ini pihaknya menilai MPP Sragen cukup komplit.  Lantaran menurutnya paling banyak layanan. Di MPP Sragen ada 40 gerai layanan perijinan. Termasuk imigrasi untuk pengurusan ijin bepergian ke luar negeri. Karena belum tentu semua MPP di Jateng tersedia layananan Imigrasi. Ada pula Bapas untuk pelayanan masalah hukum.

Selain itu, MPP Sragen tidak hanya front office dalam hal pelayanan perijinan. Seperti Pelayanan Kependudukan juga bisa dilakukan proses produksi di MPP. Selain perijinan, MPP Sragen juga memberikan edukasi. Di salah satu lokasi terdapat pojok baca digital yang mendapat bantuan dari Perpustakaan Nasional senilai Rp 200 juta. (Aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar