Sepakat UMK Sragen Naik 4 Persen

SRAGEN, Kabarsukowati – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sragen rampung dan menyepakati kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Kenaikan sekitar 4 persen. Artinya pada 2024 mendatang upah pekerja di Sragen sudah diatas Rp 2 juta.

Kepala Disnaker Kabupaten Sragen Agus Winarno menyampaikan rapat dengan perwakilan buruh dan perwakilan pengusaha berlangsung hingga Rabu (22/11) sore. Alhasil disepakati kenaikan yang terbaik dari kedua belah pihak.

”Hasil pembahasan bersama Dewan pengupahan, disepakati Rp 2.049.000. Dari sebelumnya atau tahun ini Rp 1.969.669. Naik kira-kira 4,03 persen,” ujarnya Kamis (23/11).

Dewan pengupahan sendiri terdiri dari beberapa Unsur. Antara lain Disnaker, Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag), Badan Pusat Statistik (BPS), Akademisi, dan APINDO serta Serikat Pekerja tripartit. Anggota Dewan Pengupahan 9 Orang, ditambah dari Tripartit ada 3 orang.

Pihaknya menilai wajar ada perbedaan dari APINDO selaku pemberi upah dengan perwakilan pekerja. Karena yang paling berkepentingan dua elemen tersebut. Dari pekerja menghendaki Rp 2.055.000. Sedangkan dari pengusaha kurang dari angka tersebut. Sampai akhirnya diperoleh nilai yang disepakati bersama.

Setelah ini segera diteruskan ke Bupati. Untuk selanjutnya disampaikan ke Pemerintah Provinsi jawa tengah agar mendapat pengesahan. Acuan untuk penetapan UMK ini menggunakan PP 51 tahun 2023. ”Hari ini kita kirim ke Pemprov, pada PJ Gubernur,” ujarnya.

Agus menyampaikan sempat ada tuntutan dari pekerja secara nasional 15 persen. Namun tidak bisa dilakukan karena ada panduan rumusan yang sudah disepakati. Terkait peringat UMK di Jawa Tengah, Agus belum bisa memastikan. Namun wilayah Solo Raya termasuk tengah-tengah, tidak yang paling rendah.

”Kalau Soloraya kita belum bisa bandingkan. Tapi kenaikan rata-rata 3-4 persen. Kemungkinan masih diatas dari Wonogiri,” ujarnya.

Lantas kesepakatan Rp 2.049.000 ini dirasa adil. Perwakilan dari pengusaha dan unsur pekerja sudah sepakat. Pekerja di Sragen dominan di industri Garmen, dan para pekerja juga cukup paham industri garmen tidak terlalu mulus saat ini.(aza).

Tinggalkan Komentar

Komentar

  • nares aji
    Jum'At, 24 November 2023
    semoga segera di sahkan
  • pandu gumelang
    Jum'At, 24 November 2023
    semoga segera di ketok palu
  • intan claudia marista
    Jum'At, 24 November 2023
    semoga segera di sahkan dan di ketok palu oleh gubernur jawa tengah