Selama Operasi Pekat, 10 Pasangan Selingkuh Terciduk Di Hotel Sambungmacan dan Sragen Kota

SRAGEN, Kabarsukowati.id – Selama pelaksanaan operasi Pekat 2024 jajaran polres Sragen berhasil menciduk 10 pasangan selingkuh yang ngamar di hotel pada siang hari. Pasangan zina tersebut pada umumnya sudah menikah. Namun tetap nekat ngamar di siang hari pada bulan Ramadan.

KBP Sat Samapta Polres Sragen Iptu Ilham Nur Samsu pelaku perzinahan tersebut ditemukan di 2 hotel dari 5 hotel yang dirazia. ”Jadi ada 20 orang atau 10 pasangan selingkuh. Kita minta surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya Rabu (27/3/2024).

Pihaknya menjelaskan lokasi hotel yang kedapatan ada pasangan mesum tersebut berada di Hotel Tunjungan, Kecamatan Sambungmacan ada 8 pasangan. Kemudian di hotel Sukowati, Kecamatan Sragen ada dua pasangan.

”Dari keterangan mereka itu pasangan selingkuh. Bukan open BO. Untuk status rata-rata pekerja swasta. Sedangkan usia yang kedapatan selingkuh rata-rata 25 tahun,” terangnya mewakili Kapolres Sragen.

Dia menyampaikan kebanyakan warga yang selingkuh di Hotel wilayah Sambungmacan dari Ngawi Jawa Timur. Sedangkan tiga hotel lain yang diperiksa tidak ada pasangan selingkuh. Hotel yang diperiksa lainnya yakni Hotel Martonegaran dan Hotel Palma. Selain itu juga dirazia sebuah kos-kosan di wilayah kampung Widoro, Kelurahan Sragen Wetan.

Pada kesempatan operasi pekat candi, juga dilakukan razia miras berbagai merek. Setidaknya  ada 8 tempat yang digerebek. Total miras yang diamankan ada 84 botol berbagai merek. (aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar