Rusak Pemandangan Kota, Ratusan Baliho Reklame Diberedel

SRAGEN, Kabarsukowati – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sragen sekitar tiga hari terakhir melakukan operasi pencopotan baliho. Ada ratusan reklame tak berijin dan kadaluarsa yang akhirnya dilepas. Baliho tak berijin dan kadaluarsa tersebut dinilai merusak pemandangan kota.


Jajaran Satpol PP kabupaten Sragen terus melakukan penertiban spanduk di jalan utama wilayah Perkotaan. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sragen Nomor 11 tahun 2014 tentang ijin reklame, jajaran penegak perda melepas sejumlah baliho.


Di lokasi tampak sejumlah 7 Personil Satpol PP bekerja melepas baliho tak berijin dan kadaluarsa. Termasuk baliho informasi kegiatan Pemkab Sragen yang sudah terlaksana. Kasi Penegakan Perda Satpol PP Sragen Dwijatno Agung Prihatno menyampaikan Perintah langsung Bupati Sragen melalui Kasatpol PP Sragen bahwa ada spanduk yang rusak dan sudah kedaluwarsa. Setelah berkoordinasi tim melaksanakan perintah tersebut dan langsung menuju lokasi yang terpasang spanduk.


Dia menjelaskan yang ditemukan spanduk yang rusak dan kadaluwarsa berisikan SUKSESKAN MUSYAWARAH CABANG KE XV GERAKAN PRAMUKA KWARTIR CABANG SRAGEN 2 Desember 2021 Dengan Foto Ibu Bupati Sragen dan Ketua Kwarcab Sragen.  Selain itu ada 6 spanduk yang juga sudah kadaluwarsa sehingga. Sehingga ada 7 spanduk yang berukuran 4x6 meter yang diturunkan di sekitar terminal lama.


”Pelaksanaan sekitar tiga hari di beberapa jalan. Diantaranya di Jalan Raya Sukowati, Veteran, Cokroaminoto, Ahmad Yani dan Dr. Sutomo,” jelas Agung.


Dia menjelaskan selama operasi dalam 3 hari ada lebih dari 600 MMT yang dilepas. Selain itu ada tambahan 4 baliho dan Baliho rusak tanpa pemilik yang ambruk di simpang empat Pilangsari. Situasi itu dinilai mengganggu keindahan kota.


Agung menyampaikan baliho yang tidak berijin juga cukup banyak. Penindakan terpaksa hanya dilepas karena tidak ada identitas dari penanggugjawab baliho tak berijin. ”Jika ada kejelasan identitas pemilik, kita panggil yang punya,” tuturnya.


Selain menurunkan Baliho di Perkotaan, para anggota satpol PP juga menyisir gunung Kemukus. Untuk merazia minuman beralkohol yang ada di warung-warung kawasan objek wisata Gunung Kemukus. (din)

Tinggalkan Komentar

Komentar