Regulasi Baru Bikin Sragen Kehilangan Pendapatan Rp 800 Juta

SRAGEN, Kabarsukowati – Regulasi terkait uji KIR diberlakukan sejak awal tahun ini. Lantas Pemerintah Kabupaten Sragen dilarang menarik sepeserpun dari pemilik kendaraan yang sedang uji KIR karena bagian dari layanan. Sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Uji KIR kendaraan bakal hilang.

Kepala Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) Uji Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen Syamsul Haq menuturkan sesuai undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Dari regulasi ini sejumlah biaya dihilangkan. Termasuk Dinas Perhubungan dalam hal ini Uji kendaraan dan izin Trayek.

Dia menuturkan sempat berupaya membuat kesepakatan terkait biaya penggantian bersama Dishub se Eks Karisidenan Surakarta. Dengan mengalihkan ke Retribusi Pemanfaatan Aset. Namun upaya tersebut masih terbentur regulasi.

”Kita berharap dari daerah masih ada upaya untuk pemasukan dengan aturan retribusi pemanfaatan aset, namun tetap tidak bisa, mau tidak mau harus gratis,” terang Syamsul.

Lantas kebijakan ini berlaku sejak awal tahun ini. Kebijakan tersebut lantaran uji kendaraan masuk kategori pelayanan dan tidak ditarik biaya.

Jika dibandingkan pemasukan PAD dari Uji Kendaraan Bermotor, pada 2023 menyetor Rp 873 juta. Sehingga dipastikan pada 2024 ini pihaknya tidak bisa menyetor ke PAD. Meskipun pada saat awal tahun sempat ditarget lebih dari Rp 1 miliar.

Terkait target dari pemkab yakni lebih dari Rp 1 miliar, lantaran keputusan dari pusat disampaikan akhir Desember. Sedangkan Sedangkan anggaran untuk kabupaten Sragen ditetapkan lebih awal. ”Target masih nyantol, bisa dihilangkan pada APBD Perubahan. Tapi tetap tidak bisa narik,” ujar dia.

Setelah ada regulasi ini, pihaknya lebih ketat. Termasuk melarang Organda menarik iuran saat tengah uji KIR. ”Biasanya kan narik iuran internal organda saat uji kendaraan. Kita minta saat ini menariknya di luar saja. Kalau di sekitar khawatir ada yang salah paham dikira ada biaya,” bebernya.(aza).

Tinggalkan Komentar

Komentar