Proyek Jalan dan Talud Rp 100 Juta Ditangani Polres Sragen

SRAGEN, Kabarsukowati.idProyek jalan dan talud di Dukuh Cungul RT 35, Desa Gebang, Kecamatan Masaran, dilaporkan ke pihak kepolisian Sragen. Pekerjaan dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp 100 juta diduga terjadi penyimpangan. Lantas kondisi proyek jalan yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan di Dukuh Cungul mendapatkan bantuan aspirasi dari anggaran BKK sebesar Rp 100 juta. Diantaranya Rp 80 juta untuk pengecoran jalan dan 20 juta untuk pembangunan talud di sekitar lokasi cor jalan.

Hanya saja dalam pelaksanaanya, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Diduga ada selisih sekitar Rp 40 juta. Sehingga dalam pengerjaan proyek selain banyak pengadaan material yang fiktif dan dimanipulasi. 

Penyedia material Sunardi mengungkapkan, dalam proyek tersebut pihaknya memang sebagai penyedia tanah urug, koral dan batu belah. Untuk pengerjaan proyek itu awalnya juga rapat di balai desa.

Namun pihaknya merasakan ada kejanggalan dalam pelaksanaanya. Untuk rapat itu ditunjuk tim pelaksana ada empat orang, Diantaranya ketua RT Cungul yakni Didik, Saiman, Sukarman dan Gito. Lantas untuk pengadaan tanah urug di RAB tercatat sebanyak 560 meter kubik atau setara 62 rit dengan nilai Rp 62,3 juta. 

”Namun saat pengiriman baru 189 meter kubik atau 21 rit dengan nilai Rp 6,3 juta sudah terpenuhi. Hanya saja, masih ada sisa 41 rit dengan nilai Rp 27,3 juta tidak jelas penggunaanya," tandas Sunardi yang juga warga setempat.

Pihaknya menduga ada kejanggalan untuk kwitansi pembayaran uruk. Kwitansi dimanipulasi pihak pelaksana. Seperti harga jual tanah urug satu rit Rp 300 ribu, di kwitansi dicantumkan harga Rp 400 ribu dan jumlahnya menjadi 25 rit. Dugaan penyimpangan lain juga dalam pengadaan baru koral yang dikirim sebanyak 4 rit dengan anggaran Rp 7,3 juta. Namun dalam kuitansi di manipulasi hanya 3 rit dengan anggaran Rp 10 juta. 

”kondisi proyek yang baru selesai dikerjakan, masyarakat masih ditarik iuran Rp 50 ribu/ keluarga. Sehingga dari tarikan warga di 3 RT sekitar Rp 3,5 juta. Padahal dalam RAB tercatat untuk bayar tukang Rp 120 ribu. Tapi karena alasan kerja bakti hanya dibayar Rp 60 ribu/tenaga," ujar Sunardi.

Lantas Sunardi melapor ke Polres Sragen mewakili keresahan warga. Pihaknya juga sudah dimintai keterangan soal indikasi penyimpangan proyek itu di pihak kepolisian. Menurutnya dua perangkat desa dan Kades juga akan diperiksa soal proyek.

Sementara Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiono menjelaskan, memang sudah masuk agak lama. Dia menyampaikan saat ini yang sudah diperiksa pelapor dan saksi ”Namun untuk memastikan progres pemeriksaan laporan tersebut akan kami cek dulu, karena laporannya sudah agak lama aduannya,” papar AKP Wikan. (San)

Tinggalkan Komentar

Komentar