Problematika Pupuk, Kinerja Pengawas Dinilai Mandul

SRAGEN, Kabarsukowati – Pendistribusian pupuk bersubsidi menuai keluhan petani. Lantaran tidak transparannya  jadwal kedatangan pupuk hingga muncul kabar burung pupuk bersubsidi dijual bebas ketika tidak ditebus. Lantas pihak terkait seperti Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) diminta serius dalam pengawasan distribusi.

Salah satu keluhan disampaikan oleh Iyan, 32, anak petani asal wilayah Kecamatan Tanon. Dia menyampaikan beberapa kali Bapaknya yang seorang petani tidak mendapatkan informasi pupuk bersubsidi datang. Sehingga dia kehilangan jatah pupuk bersubsidi.

Lantas baru beberapa waktu lalu dirinya yang aktif menanyakan jadwal kedatangan pupuk bersubsidi. Setelah itu baru bisa mengambil jatahnya. Selain itu jatah sebelumnya ternyata sudah tidak ada dan tidak bisa diambil. ”Lalu jatah yang sebelumnya tidak sempat diambil kemana?” singgungnya.

Pihaknya pun mendengar desas desus bahwa jatah pupuk yang tidak diambil dijual lagi dengan harga yang lebih tinggi. Namun pihaknya belum mengetahui pola alur penjualan tersebut.

Sementara Petani asal Gondang, Bambang Widjo Purwanto menguatkan kabar tersebut beredar di kalangan petani. Dia menyimpulkan patut diduga jatah pupuk bersubsidi beredar dipasaran. Seperti pupuk yang dijual belikan itu masuk terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tapi tidak diambil jatahnya.

Kemudian hampir pasti ada beberapa kelebihan. Karena pengiriman berupa karung sak. Padahal jatahnya untuk petani ditakar Kilogram berdasar luasan lahan.“Kadang kelebihan satu atau 4 kilogram, itu kalau banyak orang itu akan jadi banyak juga,” ujarnya.

Selain itu ketika musim kemarau kemarin, saat elnino lahan sawah tadah hujan di Sragen bagian selatan banyak tidak dikerjakan. Padahal Padahal petani tetap mendapat jatah penebusan pupuk.  ”Jatah pupuk yang tidak dikerjakan itu kemana larinya? Ada lagi banyak lahan lahan kering yang diajukan itu untuk mendapatkan kuota pupuk tapi tidak diberikan,” terang mantan anggota DPRD Sragen tersebut.

Lantas dari pengecer, sejauh ini Rata rata Memang tidak disosialisasikan ke petani ketika jatah pupuk datang. ”Ketika sampai, mau ditebus Monggo tidak ya silahkan. Tidak ada yang diberitahu, saya nggak pernah diberi tau ini pupuknya datang. Selain itu juga tidak ada nomor HPnya mungkin, petani harus aktif sendiri bertanya,” ujarnya.

Solusi hal ini sebenarnya sederhana. Cukup dibuat pengumuman di tempat pengecer pupuk di setiap jatah pupuk datang. Sehingga petani tahu jatah pupuknya yang mau ditebus sudah tersedia.

Apalagi musim ini jatah pupuk dikurangi kuota pupuknya.”Kadang saya juga mengeluh ini sebenarnya pemerintah gimana, minta produksi naik tapi kuota pupuknya dikurangi, ini cara mikirnya gimana, ini dikurangi 50 persen,” ujar dia.

Lantas pihaknya mengkritisi lembaga Pengawas seperti Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang mandul dan tidak mau tahu situasi di lapangan. Sangat mungkin terjadi karena selama ini banyak kartu tani yang disimpan oleh pengecer. ”Sama sekali tidak membantu petani, harusnya melihat situasi kemarin banyak yang tidak ditebus karena banyak yang tidak digarap akibat kendala air. Ketika ada petani yang punya hak tapi tidak mengambil, pengecer bisa menjualnya dengan mudah,” selorohnya.(aza).

Tinggalkan Komentar

Komentar