Perbaikan Gedung DPRD Molor, Ancam Pembahasan APBD 2023


SRAGEN, Kabarsukowati – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Sragen terancam terhambat. Menyusul perbaikan gedung DPRD Sragen yang rusak akibat terkena bencana molor. Setelah mengalami kerusakan pada Minggu (9/10) lalu, baru mulai pengerjaan Kamis (20/10).

Lambatnya perbaikan gedung ini berdampak pada jadwal sejumlah kegiatan paripurna dewan ikut terganggu. Pembahasan yang paling urgent diantaranya raperda Susunan  Organisasi Tata Kelola (SOTK) yang harus selesai sebelum dimulai Pembahasan APBD 2023.

Ketua DPRD Sragen Suparno menyampaikan agenda terdekat harus merampungkan Raperda SOTK untuk  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan nomenklatur Bapedda dan penggabungan dinas Pertanian dan peternakan. Tejadi perubahan nomenklatur Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan. Sedangkan Nomenklatur baru Bappeda Litbang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset, dan Inovasi Daerah.

”Kalau itu harus diselesaikan sebelum pembahasan APBD, jika tidak maka ketika sudah dibahas, anggaran tidak bisa digunakan,” terangnya.

Sementara pembahasan APBD 2023 setidaknya harus segera dimulai. Paling lambat mulai dua minggu kedepan. Tetapi kondisi ruangan yang belum dibenahi membuat pihaknya was was. Pasalnya pembahasan APBD 2023 sangat krusial, mengingat APBD 2023 menentukan berjalannya Kabupaten Sragen setahun kedepan.

Parahnya lagi, anggaran perbaikan gedung DPRD dinilai juga kurang, Lantaran pagu perbaikan hanya Rp 320 juta. Suparno menilai dengan lambatnya proses perbaikan gedung bisa mengganggu jalannya pemerintahan. Pihaknya menargetkan akhir bulan Oktober 2022 ini sudah harus kelar.

”Karena bila gedung paripurna tak segera selesai dalam dua minggu ini, jelas semua jadwal dewan akan terganggu bahkan bisa molor," tandas Suparno

Suparno menilai lambatnya proses perbaikan gedung DPRD Sragen ini dalam penganggaran dinilai terlalu ribet. Padahal perbaikan gedung dewan ini kategori darurat terkena jelas akibat bencana alam. Sehingga harus bisa dilakukan perbaikan dengan cepat.

Karena beberapa kegiatan harus segera dilakukan memasuki bulan November ini. Karena untuk memindah kegiatan paripurna di tempat lain sangat tidak memungkinkan. ”Masak kita harus memindah meja kursi untuk kegiatan paripurna, maka perbaikan harus cepat diselesaikan. Karena sifatnya darurat, seharusnya dalam proses aturan penganggaran tidak harus ribet," tegas Suparno.

Selain itu, kata Suparno, dengan anggaran Rp 320 juta dalam perbaikan tersebut dinilai juga kurang. Karena ada beberapa ruang lain yang juga rusak. Seperti ruang komisi dan ruang fraksi.

Sementara Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sragen Agus Cahyono menjelaskan, sejak kejadian pihaknya sudah melakukan koordinasi perhitungan perbaikan. Proses penganggaran itu sejak tanggal 10 Oktober lalu. Pagu perbaikan sekitar Rp 300 juta dari Belanja Tidak terduga (BTT).

”Proses pembayaran perbaikan plafon gedung DPRD tersebut setelah semua terpasang. Dengan anggaran Rp 300 juta itu diperkirakan cukup, karena sudah dilakukan perhitungan awal sesuai luasan,” terangnya.(aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar