Peraturan Terbaru “Larangan Memakai Sandal Jepit Bagi Biker Saat Naik Motor”

Sragen, Kabarsukowati – peraturan terbaru bagi para pengendara sepeda motor atau premotor lainnya, jangan dibiasakan naik motor memakai sandal jepit.

Alasan keamanan menjadi faktor utama larangan tersebut. Bukan hanya berbahaya, polisi akan menindak bagi pemotor yang masih memakai sandal jepit saat mengendarai motor. Himbauan dari Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi terkait keselamatan diri saat berlalu lintas.


Larangan tersebut ternyata masih dianggap remeh oleh masyarakat dan mengabaikan tentang himbauan tersebut.

Tujuan dari himbauan tersebut untuk meminimalisir risiko yang dialami pengendara motor apabila terjadi kecelakaan. Pihaknya akan bertindak dan menegur pemotor yang masih memakai sandal jepit saat berkendara selama Operasi Patuh Jaya 2022. (pram)

Tinggalkan Komentar

Komentar