Pengumuman Caleg Terpilih Kabupaten Sragen Diprediksi Minggu Ini

SRAGEN, Kabarsukowati - Antisipasi publik terhadap hasil pemilihan calon anggota Legislatif (Caleg) di Kabupaten Sragen mencapai puncaknya, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten tersebut diperkirakan akan mengumumkan hasilnya pada Minggu, 24 Maret ini. Keputusan ini sangat dinantikan, terutama dalam menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen. Namun, kendati demikian, PDI Perjuangan masih menunggu instruksi resmi terkait dengan caleg yang akan dilantik.

Irwan Sehabudin, Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sragen, mengungkapkan bahwa rencana pengumuman kemungkinan akan dilakukan pada Minggu ini, tetapi keterlambatan masih mungkin terjadi bergantung pada kemunculan gugatan terkait hasil penetapan. "Kemungkinan Minggu, tanggal 24 ini, tapi masih menunggu surat dari MK dulu. Apakah ada gugatan atau tidak," jelasnya pada Sabtu, 23 Maret.

Sebelumnya, Prihantoro PN, Ketua KPU Sragen, juga menunggu perkembangan terkait gugatan yang mungkin muncul terkait rekapitulasi KPU. Jika tidak ada gugatan yang diajukan, maka KPU Sragen dapat segera menetapkan caleg yang terpilih, terutama untuk DPRD Kabupaten.

Proses penetapan DPRD langsung caleg terpilih didasarkan pada nama, partai, perolehan suara, dan lokasi Daerah Pemilihan (Dapil). "Jadi, sudah caleg terpilih. Nanti tinggal menunggu pelantikan," ungkapnya, menjelaskan bahwa dasar penetapan calon terpilih mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2024.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sragen, Untung Wibowo Sukowati, enggan memberikan komentar panjang terkait identitas caleg yang akan dilantik. Pihaknya menegaskan bahwa mereka akan menunggu keputusan dari pimpinan partai terkait caleg yang akan dilantik. "Saya menunggu instruksi dari DPP dan DPD PDI Perjuangan, yang penting kita sudah berkomunikasi dengan baik," jelasnya.

Dia menegaskan bahwa apapun rekomendasi dari partai, termasuk pada saat pendaftaran caleg, akan dihormati. Namun, dia menyatakan bahwa mereka masih belum mengetahui kebijakan dan mekanisme yang akan diambil selanjutnya.(Aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar