Pansus LKPJ, Soroti Pemeliharaan Jalan Dan Pemerintahan

SRAGEN. Kabarsukowati. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menyoroti sejumlah hasil kinerja Pemerintah Kabupaten Sragen. Lantaran sejumlah kegiatan pelaksanaan anggaran tidak optimal. Seperti diantaranya pekerjaan pemeliharaan jalan dan sejumlah pelaksanaan pemerintahan.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2022, Muhammad Harris Effendi menyampaikan seperti pemeliharaan jalan di 2022, dianggarkan senilai Rp 6,5 miliar. Dana begitu besar, namun hasilnya tidak begitu dirasakan oleh masyarakat.

”Padahal masyarakat dijamin keselamatannya di jalan raya, masyarakat di jalan dijamin undang-undang. Jadi kami tanyakan Rp 6,5 miliar itu dimana saja? Apa yang dipelihara?” ujar haris usai rapat Pansus LKPJ 2022 Senin (3/4).

Dia menyampaikan jalan rusak tidak semuanya diaspal. Jika ada perbaikan, dalam hitungan hari jalan kembali hancur. ”Jadi konstruksi yang dipakai itu apa. Teknis pemeliharaan bagaimana?” tegasnya.

Pihaknya menekankan kenyataan di lapangan pekerjaan perbaikan jalan dinilai tidak becus. Tidak bisa mengcover perbaikan jalan seluruhnya. Apalagi pengadaan, alat dan tenaga teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tanpa ada pengawasan.

Jika melihat luas kabupaten Sragen dan panjang jangkauan jalan, pihaknya ingin data riil lokasi mana saja yang diperbaiki. Sehingga DPRD Sragen bisa melakukan pengawasan dengan seksama. ”Kalau untuk se Sragen memang tidak cukup, makanya kita ingin lihat uang Rp 6,5 miliar itu untuk mana saja, memenuhi tidak jika diterapkan,” bebernya.

Selanjutnya, Haris juga menyoroti soal polemik Pedagang Kios Renteng Batuar yang akan dipindah ke Pasar Sukowati. Dia menilai bahwa mereka sampai melakukan audiensi dan aksi di DPRD Jawa Tengah. ”Jika becus dan tidak ada masalah dibaliknya, mereka tidak akan sengotot itu untuk bertahan,” ujar dia.  

Kemudian dia melihat agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tidak digubris. Lantaran pihaknya mencermati, usulan dari desa selama 3 tahun terakhir disampaikan dalam musrenbang tidak pernah muncul untuk dianggarkan. ”Jadi musrenbang ini Cuma sekedar kewajiban formalitas agar segera dilakukan proses penganggaran,” sorotnya.

DPRD seharusnya dilibatkan dalam fungsi anggaran dilibatkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sesuai dengan aturan Kemendagri. ”Kita sudah diberi pokir, ya kita harus mengawal dari bawah,” terang Haris.

Kemudian ada keluhan dari masyarakat soal alat CT Scan dari rumah sakit pemerintah yang rusak. Sehingga dirujuk ke Rumah sakit swasta. ”Jangan karena ingin nglarisi rumah sakit swasta, alat punya rumah sakit tidak diperbaiki,” keluhnya. (Aza).

Tinggalkan Komentar

Komentar