PKB Sragen Soroti Pansus Raperda Pesantren


SRAGEN, Kabarsukowati -- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren dan Madrasah masih terus berproses. Lantas Raperda ini menjadi sorotan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lantaran telah mengawal selama 2 tahun . Namun tim pansus Raperda Pesantren DPRD Sragen dinilai tak Proporsional.

Sekretaris DPC PKB Sragen Nur Muhammad Sugiyarto menekankan Pesantren merupakan bagian strategis dalam kontek pembangunan sumberdaya manusia. Dia memastikan PKB sudah 2 tahun lalu berupaya mempejuangkan pesantren melalui perda pesantren. "Anggota kami terus kami minta untuk fokus memperjuangkan perda ini," tuturnya.

Nur bersyukur tahun ini raperda pesantren sdh masuk di Bapemperda dan sudah di tetapkan Pansus perda tersebut di paripurna DPRD pesantren. Namun sebagai bagian dari parpol yang mendorong Perda Pesantren, pihaknya memiliki sejumlah cacatan.

Dia mewakili DPC PKB terkait perda pesantren mengucapkan terima kasih atas masuknya raperda pesantren yg telah masuk pembahasan sudah terbentuknya pansus. "Semoga pansus ini bisa bekerja maksimal. Bahwa kami DPC dari awal sudah menyiapkan beberpa anggota fraksi kami seperti gus Tawa yang memang pengasuh pesantren untuk masuk dan fokus di perda pesantren ini demi subtansi perda yang lebih berkualitas," ujar salah satu pengurus Ponpes ini.

Namun Pembentukan pansus perda pesantren ini dianggap tidak proporsional. Walau menang tidak ada ketentuan pansus perda di bentuk dengan melihat unsur latar belakang anggota pansus, tapi seharusnya partai politik jangan hanya berientasi kekuasaan semata. 

"Harus mempertimbangkan kopentensi anggota pansus demi subtansi perda bagi masyarakat. Kami di DPC PKB menyayangkan sikap parpol lain di sragen dalam hal pembentukan pansus perda ini yang terkesan tidak mengindahkan subtansi arah perda pesantren dalam hal penbentukan pansus," ujar dia.

Dia menekankan jika dianggap jatah kuota PKB dalam hal ketua pansus habis, harus ada transparansi. "Ayo di buka bareng bareng, kami menghitung sebagai partai dengan 7 kursi di dewan harusnya tidak demikian," ungkapnya.

Nur menegaskan walau realitas politik dalam pembentukan pansus demikian, PKB akan tetap mendukung langkah pansus agar bekerja maksimal dan mendorong anggota PKB didalam pansus tersebut aktif terlibat dalam pembahasan di pansus. Kemudian pengurus di DPC PKB akan mengevaluasi anggota fraksi terkait pembentukan pansus perda pesantren.

"Siapa yang bermanuver pribadi dan tidak berorientasi terhadap subtansi perda maka akan kami tindak tegas. Perda pesantren ini kami suarakan semata kami ada niatan agar perda di Sragen terkait pesantren tersebut betul betul di persembahkan terhadap masyarakat khususnya dalam bidang pembangunan SDM," tegasnya.

Tinggalkan Komentar

Komentar