PDI Perjuangan Unggul dalam Hasil Pleno KPU Sragen: Partisipasi Pemilih Melampaui Harapan

SRAGEN, Kabarsukowati- Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sragen akhirnya berakhir pada Jumat malam pukul 23.00. Selama tiga hari berlangsungnya pleno, banyak catatan yang tercatat. Meskipun beberapa saksi tidak menandatangani, hasil pleno KPU tetap dianggap sah.

Ketua KPU Sragen, Prihantoro, mengumumkan penutupan pleno KPU tepat pukul 23.00. Dia menjelaskan hasil pleno menunjukkan tingkat partisipasi warga Sragen yang luar biasa, melampaui proyeksi awal. Awalnya ditargetkan partisipasi pemilih sebesar 81 persen, namun kenyataannya mencapai 84 persen.

"Partisipasi untuk pemilihan legislatif dan presiden hampir sama, dengan tingkat partisipasi 84 persen. Perbedaannya hanya pada desimal karena beberapa pemilih menggunakan surat pindah tempat pemilihan," ungkapnya.

Selain itu, dia juga mencatat beberapa kejadian menarik, seperti saksi pasangan calon presiden nomor urut 03 dan partai PKS yang tidak menandatangani. Meskipun demikian, saksi-saksi tersebut tetap berhak mendapatkan salinan hasil pleno KPU.

"Kami mencatat semua koreksi yang dilakukan selama rekapitulasi dan mengikutsertakan masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasilnya tetap dianggap sah," tegasnya.

Ketua KPU menekankan bahwa pihak yang tidak puas dapat mengajukan gugatan melalui mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Dia menyatakan bahwa pemilihan anggota dewan terpilih akan mengikuti proses terpisah. "Kami menghitung suara; langkah selanjutnya berbeda. Anggota terpilih akan ditentukan setelah hasil diputuskan, dengan catatan tidak ada gugatan," tambah Prihantoro.

Dia juga menegaskan bahwa tahap saat ini hanya melibatkan penghitungan suara. Pemilihan nama yang akan dilantik menjadi tanggung jawab masing-masing partai politik. KPU tidak akan campur tangan dalam urusan internal partai politik. "Peran KPU didasarkan pada penghitungan suara dari masing-masing calon, mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), hingga tingkat kabupaten," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pleno KPU di Sragen, PDI Perjuangan mendominasi dengan meraih 15 kursi. Disusul oleh Partai Golkar dengan 7 kursi, sementara PKB dan Gerindra masing-masing memperoleh 6 kursi. PKS mendapatkan 5 kursi, diikuti oleh Partai Demokrat dan PAN dengan masing-masing 5 dan 4 kursi. Partai Nasdem mendapatkan 2 kursi.

Angka-angka ini berdasarkan peringkat dan metode Sainte-Laguë. Namun, hasil akhir masih dapat dipengaruhi oleh proses Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang kemungkinan akan diajukan.(Aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar