Nyoblos Bersama Keluarga, Bupati Sragen Beri Masukan KPU

SRAGEN, Kabarsukowati – Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama keluarga besar hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23, Dukuh Ndayu, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang. Usai memilih, Yuni menilai seharusnya ada foto Calon Anggota Legislatif (Caleg) di surat suara agar warga bisa mengetahui sosok caleg yang dipilih.


Bupati hadir bersama suami, anak dan menantunya. Selain itu Ayahnya mantan Bupati Sragen Untung Wiyono dan adiknya Untung Wibowo Sukowati yang saat ini menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan beserta istrinya Wulan Purnama sari datang sekitar pukul 11.00. Di TPS 23 sendiri terdapat 268 pemilih.

Usai menggunakan hak suaranya, Yuni menyampaikan masukan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar bisa menambahkan foto para caleg. Lantaran contoh surat suara yang dipasang juga menggunakan foto. Selain itu lebar ukuran surat suara dengan yang contoh yang dipasang di TPS juga tidak terlalu jauh berbeda.

Pihaknya menjelaskan agar masyarakat mengenal wakil yang dipilihnya. Selain itu para caleg yang telah memasang gambar baliho untuk Alat Peraga Kampanye (APK) juga tidak sia-sia. ”Masukan saja, jika lebarnya surat suara sama baiknya pakai Foto. Kalau lebih bagus lagi kalau bilik ada tempat duduk, kalau yang memilih lansia butuh waktu lebih lama,” terang Yuni.

Terkait momentum memberikan hak suaranya, Sebenarnya Yuni terdaftar di  TPS 022 Taman Asri, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang. Namun pihak keluarga besar bupati  itu mengurus surat pindah pencoblosan untuk gabung bersama keluarga besar Ndayu ke TPS 23 Jurangjero. ”Seru bareng bareng bapak ibu dan adik semua di TPS sini, mengenai pilihan saya tegak lurus," kata Yuni.

Sementara Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono mengaku sudah berkali-kali ikut pemilu. Pihaknya tidak pernah golput dan selalu menyempatkan hadir. ”Saya mulai mencoblos tahun 1971, saat itu Partainya PNI yang mana sekarang menjadi PDI Perjuangan, saya gak suka golput makanya kita ajak mencoblos bareng bareng," ujarnya.(aza).

Tinggalkan Komentar

Komentar