Masuk Tahapan Pendaftaran Pilkades 10 Desa

SRAGEN. Kabarsukowati. – Pemerintah kabupaten Sragen bersiap untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dipastikan akan digelar Oktober mendatang. Terdapat 10  Desa yang menggelar Pilkades. Saat ini sudah masuk proses pendaftaran para bakal calon kades.

Asisten 1 Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen Joko Suratno menyampaikan terkait pilkades sudah masuk massa pendaftaran. Dia menjelaskan setiap desa sudah memiliki panitia pilkades. Sejauh ini setiap desa sudah ada pendaftar bagi bakal calon kades. ”Sekarang sudah mulai mendaftar, untuk 10 desa yang mau menggelar pilkades,” terang Joko kemarin.

Dia menyampaikan saat pelaksanaan bakal digelar Oktober mendatang. Pihaknya sudah mendapat lampu hijau dari SK Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal pelaksanaan Pilkades. Dalam surat tersebut membolehkan pemerintah Kabupaten menggelar pilkades sebelum November 2023. ”Meski mendekati Pemilu, tapi dari kemendagri sudah diijinkan,” ujar Joko.

Desa yang menggelar pilkades tahun in cukup banyak. Diantaranya Desa Ngrombo kecamatan Plupuh, Desa Jambeyan Kecamatan Sambirejo, Desa Puro  Kecamatan Karangmalang, Desa Kedungupit  Kecamatan Sragen, Desa Jetak Kecamatan Sidoharjo. Kemudian desa Desa Sunggingan, Desa Girimargo, dan Desa Doyong di Kecamatan Miri. Selanjutnya Desa Ngandul kecamatan Sumberlawang dan Desa Banyurip kecamatan Jenar.

Sementara itu, di luar 10 Desa yang akan menggelar Pilkades, terdapat dua yang mengalami kekosongan kepemimpinan. Desa tersebut yakni Desa Bandung Kecamatan Ngrampal dan Desa Krikilan Kecamatan Kalijambe.

Pihaknya menyampaikan karena lebih dari setahun rentang waktu jabatan selesai, akan digelar Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kades. ”Nanti dua itu PAW, nanti kalau pengunduran dirinya disetujui, ditunjuk PJ dulu. Baru dibentuk PAW,” terangnya.

Pihaknya menjelaskan Kades Krikilan, Widodo mengundurkan diri karena mencalonkan sebagai anggota legislatif. Sedangkan Kades Bandung, Supardi meninggal dunia. PAW kades ini digunakan untuk masa jabatan yang ditinggalkan lebih dari setahun.

”Prosesnya sama seperti yang dilantik 6 Desa pada Agustus 2022 lalu, dibuat panitia dan ada proses pencalonan kades,” terang Joko.(aza).

Tinggalkan Komentar

Komentar