Lantik 3 Kades PAW, Bupati Berpesan Jangan Korupsi

SRAGEN, Kabarsukowati – Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) digelar di Pendopo rumah dinas Bupati Jumat (8/3). Tiga orang yang terpilih melanjutkan kepemimpinan kades sebelumnya yang berhalangan tetap. Mereka mendapat pesan dari bupati agar tidak korupsi dan mengulangi kasus Desa Pungsari.


Tiga kades yang dilantik ini akan bertugas hingga 27 Desember 2025. Kades Pungsari Kecamatan Plupuh yang dilantik yakni Suparmin. Berdasarkan pengalaman, pernah menjabat Kades sebelumnya. Sedangkan Kades Jati, Kecamatan Masaran yakni Sudarmono. Kemudian Kades Toyogo Kecamatan Sambungmacan yang dilantik yakni Suraji, dikenal sebagai mantan direktur salah satu BPR yang ada di Sragen.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan pesan agar tidak terulang kasus yang terjadi di Desa Pungsari. Ketika anggaran untuk BUMDes disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Sehingga para kades ini bisa mengambil pembelajaran. ”Semoga tidak terulang lagi di Pungsari, kasus itu untuk terakhir kalinya,” terang Bupati.

Yuni menambahkan meski kurang dari 2 tahun, dia yakin mereka yang terpilih ini adalah tokoh berpengalaman dalam memimpin desa. Seperti Pungsari pernah menjabat Kades. Kemudian Jati merupakan mantan Sekretaris desa atau carik. Sedangkan Toyogo adalah mantan direktur BPR Joko Tingkir. ”Mereka pengalaman dan biasa bekerja. Bukan orang yang benar-benar baru,” ujarnya.

Pihaknya menjelaskan mereka akan cepat belajar menyesuaikan diri. Selain itu juga tetap mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). ”APBDes juga sudah dibahas, kalau yang carik tinggal meneruskan. Penyesuaian juga perangkat desa juga masih sama semua,”terang Yuni.(aza).

Tinggalkan Komentar

Komentar