Lakukan Tindakan, Kapolres Sragen Terus Pantau Kamtibmas Sragen Guna Cegah Operasi Pekat

SRAGEN, Kabarsukowati.id – Sejumlah Anggota Jajaran Polres Sragen menyampaikan hasil Operasi Pekat Candi 2024 selama 20 hari terakhir. Bahwasanya pelaksanaan dimulai tertanggal 6 – 25 Maret 2024 dengan sejumlah kasus diuraikan.  Hasilnya ditemukan sejumlah tindak kriminal dan perilaku meresahkan diungkap jajaran Polres Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam menyampaikan, secara umum jumlah pengungkapan kasus ada 57 perkara. Jenis tindakan kriminalitas yang berhasil diungkap seperti perjudian, petasan, Miras, perzinaan, premanisme atau penganiayaan dan narkoba.

”Perjudian ada 7 kasus yang kita ungkap dengan barang bukti 2 set kartu remi, uang Rp 400 ribu , tikar dengan tempat kejadian di Sidoharjo dan Gondang,” terangnya.

Selain itu secara umum untuk kasus Premanisme dengan senjata tajam (sajam) terjadi di  Kecamatan Sidoharjo. Kemudian untuk petasan di dua lokasi yaitu Masaran dan Ngrampal dengan barang bukti beberapa barang peledak atau obat mercon. Lantas Narkoba ada tiga laporan dengan barang bukti psikotropika 60 butir,  Obat berbahaya 444 butir dan sabu 0,49 gram. Kasus narkoba ada tiga kecamatan, yakni Ngrampal, Sambirejo dan Sragen. 

”Demikian secara singkat operasi candi mendukung ketertiban keamanan khususnya masyarakat Sragen dalam melaksanakan ibadah puasa khususnya di bulan suci Ramadhan,” terang Kapolres. 


Lantas pihaknya terus melakukan pengamanan berkaitan kegiatan operasi. Terutama pada saat Ramadan ini masih dikhawatirkan ada kegiatan tawuran perang sarung atau balap liar. Sampai saat ini kita kelola dengan baik melalui patroli skala besar melalui patroli yang kita khususkan penanganan upaya preventif. Sehingga pelaksanaan kegiatan bulan suci Ramadhan lancar aman dan tertib,” terangnya. (aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar