LPPM Abal-Abal Pengisian Perangkat Desa Jadi Sorotan

SRAGEN, Kabarsukowati – Masyarakat Sragen akhir-akhir ini menyoroti dugaan seleksi perangkat desa mengunakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fiktif. Lantas Bupati juga merasa tertipu terkait kiprah LPPM Fiktif tersebut.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan sudah mendapatkan informasi seleksi perangkat desa menggunakan LPPM fiktif mengatasnamakan UGM. Namun pihaknya belum bisa mengambil langkah dan menunggu hasil pemeriksaan. ”Kita lihat dulu hasilnya mulai dari pemeriksaan,” ujarnya.  

Yuni mengatakanmendapatkan informasi bahwa ada LPPM yang aspal (Asli tapi Palsu). Kemudian ada desa yang menggunakan itu untuk seleksi perangkat desa. Dia menjelaskan soal ijin pengisian perangkat desa itu disampaikan dan atas persetujuan Bupati. Tapi setelah ijin bupati turun, mau pakai LPPM manapun selama masih bekerjasama dengan pemkab Sragen sudah bukan kewenangan bupati

Dia menyampaikan informasi ini mencuat saat ada LPPM terindikasi palsu jasanya dipakai di salah satu desa. Setelah hasil seleksi keluar, kemudian terjadi protes. Karena peserta yang gagal mempertanyakan keabsahan dari hasil yang dikeluarkan.

”Pertanyaan soal hasil tes tidak hanya disampaikan ke pemerintah desa. Tapi juga ke Universitas yang bersangkutan. Ternyata saat ditanyakan ke Universitas, keterangan resmi bahwa yang menyelenggarakan bukan LPPM punya Universitas tersebut,” ujar Yuni.

Bupati mengaku juga tertipu dengan ulah LPPM tersebut. Lantas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sragen juga tertipu. ”Karena kita punya kewajiban mengawasi. Selalu ada utusan dari pemda untuk mengawasi. Dan ternyata saat kita awasi, kita juga tertipu. Benar-benar tidak menyangka,” bebernya.

Dia menyampaikan pihak universitas melaporkan ke Polda DIY, Soal hasil laporan ke Polda, Bupati juga belum tahu. Lantas yang dilakukan oleh Pemkab Sragen saat ini dengan membuat Surat Edaran. Agar desa yang akan mengisi perangkat desa menggunakan lembaga yang benar. ”Dalam hal ini khusus UGM, kami memberikan kontak person langsung ke nomor rektorat,” ujar dia.

Kemudian soal jumlah desa yang menggunakan LPPM Fiktif, pihaknya belum bisa memastikan. Lantas desa yang akan mengajukan pengisian perangkat harus memberi tahu pada Pemda, LPPM mana yang dipakai. ”Sekarang kami cek juga LPPMnya. Semua permohonan pengisian perangkat di acc. Seperti Karangpelem proses pengisian, langsung diarahkan ke rektorat UGM,” terangnya.

Sementara Humas UGM, Satria saat dihubungi wartawan belum belum memberi banyak penjelasan. Pihak UGM menyampaikan tengah menunggu Progres. Lantas Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto saat dihubungi melalui whatsapp meminta waktu untuk koordinasi dulu. ”Saya koordinasikan dulu, sudah konfirmasi dengan Dir tapi belum ada yang masuk laporannya. Mohon waktu ya,” ujarnya.(aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar