Khawatir Penyimpangan, Para Kades Sambirejo Berencana Bayar Kunker ke Bali Pakai Uang Pribadi

SRAGEN, Kabarsukowati – Seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sragen menggelar kunjungan Kerja ke Bali pada Rabu (9/11) lalu dan sudah kembali ke Sragen. Namun kegiatan tersebut masih meninggalkan masalah. Sejumlah Kades berencana membayar dengan kocek pribadi karena kegiatan tersebut disinyalir bermasalah.

Kades Sambi, Kecamatan Sambirejo Kresna Widya Permana mengaku masih ragu untuk mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD). Terkait kegiatan pengelolaan desa wisata dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pulau Dewata dengan anggaran desa masing-masing senilai Rp2,5 juta per desa.

”Terus terang kita masih diskusi teman-teman kades. Jumat (25/11) nanti ketemu paguyuban kades kecamatan Sambirejo untuk mengambil sikap. Sampai sekarang belum melakan proses Cash Management System (CMS) kegiatan itu,” terangnya Senin (21/11).

Krisna menyampaikan sejauh ini ada dua opsi dari para kades di Sambirejo. Yakni mencairkan uang ADD untuk kegiatan tersebut. Atau memakai biasa sendiri karena sudah ikut kegiatan di Bali. Keikutsertaan itu sebagai komitmen para kades untuk kegiatan memajukan desa.

”Alasannya ada dua opsi itu,  kita pelajari dulu, terkait SPJ yang belum dilengkapi oleh Pihak EO. Kita lihat ada celah permasalahan atau tidak kebelakangnya. Kalau bermasalah kita pakai uang pribadi. Kita juga harus hati-hati pakai uang negara,” terang Krisna.

Dia menerangkan hingga senin pagi belum ada SPJ dari Event Organizer (EO) terkait belum kunjung rampung. Padahal dari SPJ ini bisa dicermati, ada kesalahan atau tidak. Pihaknya sebelumnya juga sudah menghubungi Ketua Bidang (Kabid) Peningkatan Kapasitas Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Peningkatan Kapasitas dan SPJ terkait kegiatan tersebut belum selesai.

”Intinya kita tidak mau gegabah, Karena pakai uang negara terkait kegiatan ini. Pastinya Kades di Kecamatan Sambirejo belum sepenuhnya ambil keputusan. Masih hati-hati dan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektorat, kalau tidak ada kita proses CMS,” jelasnya.

Sementara Kabid Peningkatan Kapasitas sekaligus Kades Kecik, Kecamatan Tanon Sukidi menekankan untuk SPJ dari EO pihaknya mendapat kabar sudah mulai di kirim dan di drop ke Kades Koordintor Kecamatan. ”Saya tanyakan hari ini mulai droping, sudah mulai jalan katanya. Mau dikirim ke Korcam. Kecamatan Tanon sudah saya bawa,” ujarnya.

Dia menyampaikan untuk kades di kecamatan Tanon juga beberapa belum mencairan CMS ADD sebelum SPJ. Desa Kecik sendiri mengaku sudah melakukan pembayaran melalui CMS. Sukidi juga mengaku kalau tidak mengetahui ternyata komisaris EO tersebut Kepala Dinas PMD Sragen.(aza)


Tinggalkan Komentar

Komentar