Kades PAW Dilantik, Jangan Tergiur Anggaran

SRAGEN, Kabarsukowati – Pemerintah kabupaten Sragen akhirnya melantik 6 Kepala Desa (Kades) dalam proses Pemilihan Antar Waktu (PAW). Setelah melalui proses yang panjang, 6 orang yang dipilih secara terbatas itu akhirnya menggantikan Kades sebelumnya yang telah meninggal. Dalam melanjutkan kepemimpinan di desa, Kades tersebut diwanti-wanti tak menyalahgunakan anggaran.

Pelantikan tersebut digelar di Pendopo Rumah dinas Bupati Senin (1/8) pagi. Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan agar mereka yang terpilih untuk bekerja dengan amanah.Hingga bisa mempertanggungjawabkan sampai akhir tugas.


Yuni menyampaikan proses PAW Kades sama hangatnya dengan proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dipilih langsung oleh warga desa. Seperti adu strategi politik, tindakan saling melapor dan sebagainya. ”Sebagai Kades agar bisa menjadi pelayanan masyarakat desa. Tidak hanya bisa asal perintah. Yang dilantik ini adalah, orang yang terpilih, kalau tidak bisa memberi contoh yang baik, tidak akan ada yang mau ikuti,” ujarnya.

Namun dengan banyaknya yang ingin mencalonkan sebagai kades, artinya pertanda yang bagus. Banyak yang berniat memajukan desanya masing-masing. Lantas pihaknya mengingatkan agar kembali meluruskan niat sebagai kades. 

”Semakin banyak orang yang mau mengemban amanah mengurus desa. Tapi dengan dana transfer semakin besar, bisa jadi motivasi lain menjadi kades,” ungkapnya. 

Lantas setelah pelantikan ini, Bupati berpesan agar para kades segera merangkul semua komponen di desa. ”Karena setiap hari ketemu, agar kondisif. Ajak semua untuk bangun desa. Jangan yang tidak suka, tidak bertegur sapa,” ujarnya.

Bupati menegaskan agar mulai menggelar tata kelola desa yang transparan. Karena saat ini sudah diterapkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Cash Managemant System (CMS). Per tahun, dana transfer ke desa mencapai Rp 1,2 - 1,3 Miliar.

”Dana itu merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Kami tegaskan inspektorat berjalan sesuai fungsinya. Jadi hati-hati. tanah kas desa tidak diadministrasi dengan baik jug merupakan kelalaian. Tujuan sistem ini memang untuk melindungi penyelenggaraan pembangunan desa dan Kades itu sendiri,” seloroh bupati. 

Lantas kades juga perlu untuk menguasai IT. Jangan kalah dengan perangkat yang lulusan sarjana. Mengantisipasi jika kades dipermainkan oleh perangkat desa.

Dia mengingatkan agar kades juga patuh pada pimpinan. Dia menegaskan bahwa tujuan kebijakan bupati untuk kebaikan. ”Lagian percuma juga melawan bupati, gak bakal menang,” tandasnya.

Lantas setelah terpilih ini agar segera wujudkan visi misi yang telah disampaikan kedalam RPJMD. Selain itu berupaya agar bisa menggali pendapatan asli desa. Sehingga dapat mengentaskan kemiskinan. Diharapkan Sragen bisa beranjak dari zona merah kemiskinan.(aza)



Tinggalkan Komentar

Komentar