KPU Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

SRAGEN, Kabarsukowati – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti. Setidaknya butuh 5 orang yang akan bertugas di tiap kecamatan. Lantas PPK yang sempat bertugas pada saat Pemilu Februari lalu, berkesempatan mendaftar kembali.

Ketua KPU Sragen Prihantoro PN menyampaikan pelaksanaan pendaftaran digelar selama 7 hari. Yakni mulai tanggal 23-29 April 2024. Dia menjelaskan terkait teknis pendaftaran sudah diumumkan melalui website, media sosial maupun pengumuman di masing-masing Kecamatan.

Pembukaan pendaftaran ini karena sesuai ketentuan KPU. Lantaran PPK pada saat Pemilu lalu sudah selesai masa tugasnya. Lantas honor untuk tugas pada Pilkada ini sebenarnya sama nominalnya dengan saat Pileg-Pilpres lalu. ”Honor sama, tapi memang sesuai ketentuan tidak diperpanjang dan sudah selesai tahapan PPK pemilu lalu,” terang Prihantoro.

Pihaknya menjelaskan yang sudah pernah bertugas sebagai PPK saat pemilu lalu masih bisa mendaftar. Namun tidak jaminan bakal terpilih kembali. Karena ada tahapan yang harus dilalui dan bersaing dengan pendaftar lainnya.

”Bisa mendaftar kembali, tidak ada batasan untuk mendaftar PPK. Namun selain administrasi, ada pula tes CAT. Jadi belum tentu nanti yang sudah pernah PPK kembali terpilih. Mereka akan bersaing dengan pendaftar lain dan lolos di tes CAT itu,” terang dia.

Terkait kuota pendaftar, setiap kecamatan membutuhkan 5 orang. Sehingga ada peluang 100 orang bakal terpilih menjadi PPK se Kabupaten Sragen. Mengingat Sragen memiliki 20 kecamatan.(aza).

Tinggalkan Komentar

Komentar