KPK Temuin Para Pejabat Pemkab Sragen

SRAGEN, Kabarsukowati – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba mengunjungi Kabupaten Sragen pada Rabu (5/3) pagi. Perwakilan KPK tersebut berkunjung ke rumah dinas Bupati Sragen. Kedatangan pejabat KPK tersebut berkaitan dengan observasi calon percontohan kabupaten/kota anti Korupsi.


Para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sragen dikumpulkan dan mendapat pengarahan langsung dari KPK di Rumah Dinas. Lantaran Kabupaten Sragen berpeluang menjadi percontohan sebagai salah satu kabupaten Anti korupsi. Sragen bersaing dengan Karanganyar dan Solo untuk menjadi percontohan anti korupsi.

Utusan KPK, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan pihaknya observasi di Sragen. Dia menyampaikan Kabupaten/Kota anti korupsi ini kelanjutan dari program percontohan desa anti korupsi. ”Tahun ini kita akan bentuk 2 kabupaten dan 2 kota anti korupsi,” bebernya.

Kumbul menekankan dari usulan kementerian Dalam negeri ada 99 Kabupaten kota. Namun terseleksi tinggal 12 nominator. Salah satunya di Sragen, sehingga pihaknya memonitor langsung program pemberantasan korupsi di Sragen.

Dia menyampaikan ada 6 komponen utama yang disoroti. Seperti tata pelaksanaan pemerintahan, pengawasan oleh pemerintah, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dalam pemberantasan korupsi dan pemerintah membangun budaya kerja anti korupsi serta membangun kearifan lokal dalam rangka menanamkan nilai integritas untuk mencegah korupsi.

Namun jika kabupaten/kota yang masih dipantau ini ada indikasi kasus korupsi, bakal segera dicoret dari nominasi kabupaten/kota percontohan. ”Salah satunya kriteria tidak ada laporan dari penegak hukum atau dari KPK sendiri. Maka kami juga kolaborasi dengan Kejari, Kejati, Polres dan Polda. Apakah ada pejabat yang sedang dalam proses hukum disini. Baik bupati, walikota sampai kepala dinas,” beber Kumbul.

Namun akan ada keuntungan bagi Kabupaten/Kota yang terpilih menjadi percontohan.”Keuntungan jika jadi kabupaten anti korupsi, masyarakat akan sejahtera. Seperti di Desa yang sudah berjalan. Selain dari APBN, akan dapat reward dari Kementerian Keuangan. Kabupaten masih berproses, kita kerjasama karena KPK tidak bisa sendiri memberantas korupsi,” beber Kumbul.

Sementara Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan salah satu langkah agar menjadi percontohan yakni mengejar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Yuni menyampaikan masih ada 3 wilayah yang belum selesai.

”Kepercayaan pada kami, semoga kami bisa menjadi contoh nantinya. Termasuk perilaku kami, tidak hanya administrasi tapi juga perilaku dari Bupati sampai level terbawah,” bebernya.(aza).

Tinggalkan Komentar

Komentar