KABUPATEN SRAGEN JUARA UMUM PEMETAAN DAYA SAING DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2022

SRAGEN, Kabarsukowati - Pemetaan Daya Saing Daerah (PDSD) adalah pemetaan yang menggambarkan kondisi dan kemampuan suatu daerah dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki melalui peningkatan produktivitas, nilai tambah dan persaingan baik domestik maupun internasional demi kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan. 

PDSD juga dapat diartikan sebagai refleksi tingkat produktivitas, kemajuan, persaingan dan kemandirian suatu daerah. Pentingnya PDSD sebagai alat untuk menilai keberhasilan suatu daerah untuk dapat bersaing dengan daerah lain dan mendukung daya saing nasional. Pemetaan Daya Saing Daerah diharapkan menjadi salah satu dasar utama penyusunan dan penetapan kebijakan nasional maupun daerah yang mendorong sinergi program antar sektor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kepemimpinan daerah yang inovatif.

PDSD dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mengadopsi dari Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) yang diselenggarakan oleh BRIN. Daya Saing Kabupaten Sragen selalu meningkat dalam 3 tahun terakhir. Pada tahun 2021, Kabupaten Sragen merupakan Juara Umum PDSD Provinsi Jawa Tengah. Pada Tahun 2022 ini, prestasi tersebut berhasil dipertahankan, Kabupaten Sragen kembali menjadi Juara Umum PDSD Provinsi Jawa Tengah. Nilai IDSD 2022 Kabupaten Sragen tertinggi di Provinsi Jawa Tengah (kategori kabupaten) dengan nilai indeks 3,951. 

Menurut Pemetaan Daya Saing Daerah 2022, Kabupaten Sragen lebih unggul pada Ekosistem Inovasi yaitu dengan adanya Perbup 87 Tahun Nomor 2021 yang mewajibkan setiap OPD untuk menyampaikan minimal 1 (satu) inovasi setiap tahun sehingga mengantar Kabupaten Sragen masuk dalam nominasi pemerintah daerah terinovatif dalam Innovative Government Award (IGA) tahun 2022. Selain itu, dengan adanya Perbup Nomor 93 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha yang membuat Kabupaten Sragen Juara II Anugerah Layanan Investasi 2022.

PDSD 2022 juga memotret hal-hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Sragen yaitu terkait Sumber Daya Manusia dimana perlu ditingkatkannya jumlah penduduk yang berpendidikan tinggi supaya IPM Kabupaten Sragen semakin baik. Selain itu kredit terhadap UMKM juga perlu dijaga dan ditingkatkan supaya perekonomian di Kabupaten Sragen selalu meningkat.

Pemerintah Kabupaten Sragen berkomitmen memanfaatkan hasil PDSD sebagai acuan dalam Perencanaan Pembangunan Daerah di tahun-tahun mendatang. Komitmen tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti Indikator Daya Saing Kabupaten Sragen yang belum optimal dan meningkatkan serta menjaga indikator daya saing yang sudah baik. 

Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan daya saing daerah, Kabupaten Sragen memperkuat Riset dan Inovasi Daerah dengan membentuk BRIDA yang terintegrasi pada Bappeda Litbang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA). BAPPERIDA telah disahkan dengan Perda No 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen. Selain itu, Pemkab Sragen terus berkolaborasi dengan Akademisi/Perguruan Tinggi, Kalangan Bisnis, Komunitas, dan Media dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Sragen. (Aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar