Hore, Sebanyak 1.136 Pelaku UMKM Sragen Dapat NIB

GESI, Kabarsukowati. – Sebanyak 1.136 pelaku UMKM di Kabupaten Sragen mendapat fasilitasi pengurusan nomor izin berusaha (NIB) secara gratis dari Forum Komunitas UMKM Gading Sukowati Membara Sragen. Minggu (24/9/2023).

Pemberian NIB tersebut dilakukan UMKM Gading Sukowati Membara bersama Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi, dan UKM.

Para pelaku UMKM dengan total 1.136 itu secara simbolis penyerahan dilakukan oleh pejabat Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi, Kementerian Koperasi dan UKM, serta anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah di Halaman Lapangan Gesi, Kecamatan Gesi.

Untuk penyerahan NIB lainnya akan disalurkan melalui koordinator kecamatan UMKM Gading Sukowati di 20 kecamatan lainnya.

Asmadi, Penasihat UMKM Gading Sukowati Membara Sragen mengatakan, jumlah pelaku yang masuk UMKM Gading Sukowati Sragen sebanyak 361 pelaku usaha dan semua sudah memiliki NIB.

Dia menjelaskan pelaku UMKM 1.136 yang mendapatkan NIB baru ini, sebenarnya belum terdaftar di UMKM Gading Sukowati.

“Ada 1.136 yang difasilitasi secara gratis, disini kami UMKM Gading Sukowati ini memfasilitasi UMKM Sragen untuk mendapatkan NIB. Sesuai dengan kuota dari kementerian. Ternyata ekspetasinya luar biasa karena pendaftarnya sampai full,” jelas Asmadi.

Dia menerangkan NIB itu wajib bagi semua pelaku UMKM di Indonesia. Dia juga menerangkan kalau penduduk itu harus punya kartu tanda penduduk (KTP) maka kalau UMKM wajib punya NIB.

Diperkirakan jumlah UMKM di Sragen mencapai 100.000 pelaku usaha tetapi, Asmadi belum mengetahui rincinya berapa yang sudah mengantongi NIB karena wewenangnya ada di dinas terkait.

Dia mengatakan perizinan dalam UMKM itu banyak, selain NIB ada sertifikat halal, PIRT, hak cipta, dan seterusnya. Dia mengungkapkan bagi pelaku usaha yang berskala ekspor harus memiliki dokumen perizinan yang lengkap.

“Kendalanya itu banyak pelaku UMKM yang masih minim teknologi karena sudah renta. Mereka kalau mengurus sendiri kesulitan sehingga kami dari UMKM Gading Sukowati memfasilitasi untuk input data secara online,” ujar dia.

Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, menyampaikan fasilitasi NIB ini sebenarnya bagian dari upaya pendataan pelaku UMKM. Dia mengatakan jumlah pelaku usaha yang kelas mikro, kecil, dan menengah itu ada berapa bisa diketahui dan mendapatkan data yang valid.

“Dengan pendataan ini akan memudahkan pemerintah untuk intervensi program terkait UMKM. Kalau datanya jelas maka program yang digulirkan bisa tepat sasaran,” ujar Luluk.

Luluk hadir menemui pelaku UMKM itu karena bagian dari bidangnya, khususnya di Komisi VI yang membidangi UMKM dan perdagangan.

Dia berharap kesulitan yang dialami para pelaku UMKM bisa diperhatikan pemerintah, misalnya kurang dalam manajemen dan pengemasan produk maka dapat didampingi dengan pemberian pelatihan manajemen dan pengemasan produk yang menarik.

Dia juga meminta Kementerian Koperasi dan UKM dapat membuatkan rumah produksi atau rumah kemasan bagi pelaku UMKM di Sragen. “Selama ini mereka mengemas produk harus jauh-jauh ke Jogja. Sragen sebagai pilar penyangga pertumbuhan ekonomi di Soloraya, maka peran UMKM di Sragen harus didukung,” harap dia. (San)

Tinggalkan Komentar

Komentar

  • Intan claudia marista
    Senin, 25 September 2023
    Semoga UMKM Sragen tambah maju terus dan di kembangkan di media online
  • Basudewa
    Senin, 25 September 2023
    Maju terus UMKM Sragen, semoga jadi sektor UMKM nasional