Hari Terakhir Bertugas, Komisioner KPU Sragen Pamitan

SRAGEN, Kabarsukowati.id  - Komisioner KPU Sragen periode 2018-2023 akan mengakhiri tugasnya per tanggal, 23 Oktober 2023. 

Selanjutnya, posisi komisioner KPU Sragen  untuk sementara waktu mengalami kekosongan. Sebab komisioner KPU yang baru belum diumumkan.

Ketua KPU Sragen Minarso didampingi segenap jajaran, Komisioner KPU mengatakan, Hari Sabtu 21 Oktober 2023 merupakan hari terakhir bagi komisioner KPU periode 2018-2023.

"Hari ini adalah masa bhakti kami yang terakhir di KPU Sragen. Seluruh perjalanan menjadi penyelenggara pemilu sudah saya tempuh. Selama menjadi penyelenggara yang bisa menilai adalah masyarakat Sragen secara keseluruhan," ungkap Minarso.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan terimakasih dan permohonan maaf pada semua pihak jika selama bertugas, ada hal yang kurang berkenan.

"Inilah takdir terbaik, cukup sudah perjalanan di perjalanan pemilu sampai titik Ketua KPU Kab Sragen per tanggal 23 Oktober 2023. Saya bangga kepada seluruh anggota PPK, sekretaris jajaran PPS. Laksanakan tugas siapapun komisioner anda ber 5 yang akan datang," ujarnya.

Di satu sisi Minarso juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama semua pihak, baik itu dari Pemkab Sragen, Polres, Kodim, partai politik dan seluruh warga Sragen.

Sehingga selama penyelengaraan pemilu di Kabupaten Sragen semua berjalan lancar dan aman serta damai.

Ungkapan lainnya juga di sampaikan oleh Mukhsin selaku Devisi teknis penyelenggara Komisioner KPU Sragen. Tahapan pencalonan dan berkas calon juga berjalan lancar.

“Tahapan pencalonan DPRD sudah berjalan selama 8 bulan, KPU kabupaten menerima berkas 568 calon dari Kabupaten Sragen di tahapan perbaikan 567. Dalam pencermatan DCS 566, tms sekitar 100. Akhirnya menetapkan DCS sementara 466 yang tersebar di 6 dapil Kab Sragen. Akhirnya DCS ditetapkan 463 yang akan ditetapkan pada tanggal 3 November 2023 nanti,” ungkapnya.

Dalam kesempatan terakhir, pihaknya juga menyampaikan terimakasih dan permohonan maaf pada semua pihak jika selama bertugas, ada hal yang kurang berkenan.

"Tidak terasa sudah 5 thn bekerja di KPU. Terimakasih kepada teman2 selama ini sudah bersama, meminta maaf dan mohon doa restu semoga masih bersama lagi di anggota pemilu Kab. Sragen," Sambungnya. (San)

Tinggalkan Komentar

Komentar