Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Sragen Bahas 2 pembahasan Soal Tata Kelola Pemerintah dan Meningkatkan Pelayanan Publik

SRAGEN, Kabarsukowati - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menggelar rapat paripurna, Jum’at (04/08/2023).

Rapat paripurna tersebut merupakan rangkaian pembahasan  rancangan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2023 serta perubahan prioritas dan plafon anggaran. 

Rapat paripurna kali ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Suparno dan Wakil II dr. Aris Surawan Giriyanto.

Hadir dalam rapat paru purna Bupati Sragen beserta pimpinan OPD di Kabupaten Sragen.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Suowati usai rapat paripurna mengatakan jika rapat yang dibahas berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik.


“Tema rapat kali ini yaitu mewujudkan tata kelola pemerintah dan good govermance dalam meningkatkan pelayanan public yang prima,” ungkap Yuni Sukowati.


Yuni juga menambahkan jika rapat paripurna hari ini, ada 2 pembahasan, yang pertama adalah berkaitan dengan Pembangunan Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2023  yang diprioritaskan untuk:

1. Pemantapan tata kelola pemerintah berbasis teknologi

2. Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar Masyarakat

3. Percepatan Pertumbuhan Ekonomi

4. Percepatan Penanganan Kemiskinan dan Pengangguran

5. Peningkatan Kualitas Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup


Yang kedua bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada Perubahan APBD Tahun 2023 antara lain:

1. Dukungan terhadap Pemilu Serentak

2. Dukungan terhadap kemiskinan

3. Revitalisasi Pasar Sukowati

4. Dukungan terhadap urusan perdagangan

5. Dukungan terhadap Pemberdayaan Masyarakat

6. Dukungan terhadap Urusan Kewilayahan

7. Dukungan terhadap urusan Kesehatan

8. Rehabilitasi Jalan dan Jembatan

9. Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

10. Penataan Ruang terbuka Hijau dan Adiwiyata


Selain itu Bupati Sragen juga memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023.

“Jadi  ada 5 dan 10 pembahasan yang masing-masing telah disetujui serentak untuk dilanjutkan dengan penutupan rapat paripurna,” terang Bupati Sragen.

Selanjutnya usai rapat paripurna langsung dibentuk pansus terkait hasil yang telah disepakati. (San)


Tinggalkan Komentar

Komentar