Dukung Deklarasi Damai, Bupati Yuni Harap Pilkades Serentak Berlangsung Kondusif

KARANGMALANG. Kabarsukowati. -- Mendekati pemilihan demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kedua (Serda) 2023, perbedaan pilihan dan pendapat sudah menjadi hal yang biasa, tentunya netral dan kejujuran sebagai indikator keberlangsungan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada 11 Oktober 2023 mendatang. Rabu (13/9/2013) 


Komitmen Pilkades damai ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi damai oleh Calon Kepala Desa yang disaksikan oleh Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan jajaran Forkopimda, di Balai Desa Puro, Kecamatan Karangmalang.

Deklarasi Damai Pilkades Serentak Kedua Tahun 2023 ini diikuti 28 calon kepala desa dari 10 Desa dan 8 Kecamatan Se-Kabupaten Sragen pada gelaran Pemilihan Kepala Desa Serentak gelombang kedua tahun ini.

Daerah diantaranya yakni: Desa Ngandul (Kecamatan. Sumberlawang), Desa Doyong (Kecamatan. Miri), Desa Girimargo (Kecamatan. Miri), Desa Sunggingan (Kecamatan. Miri), Desa Ngrombo (Kecamatan. Plupuh), Desa Jambeyan (Kecamatan. Sambirejo), Desa Puro (Kecamatan. Karangmalang), Desa Jetak (Kecamatan. Sidoharjo), Desa Banyurip (Kecamatan. Jenar), dan Desa Kedungupit (Kecamatan. Sragen).

Bupati Yuni mengatakan Deklarasi Ikrar Damai ini menjadi komitmen awal bagi para calon Kepala Desa agar menjaga tahapan pelaksanaan pilkades serentak hingga pada hari pencoblosan.

Sebagai Kepala Daerah, Bupati mengingatkan deklarasi damai ini bukanlah sebatas agenda seremonial saja, melainkan juga sebagai bentuk komitmen para calon kepala desa dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pilkades yang baik sesuai dengan aturan yang ada.

"Yang namanya pilihan pasti ada gesekan antar pendukung. Untuk itu, saya ingatkan jangan ada yang arogan dan intimidatif. Jaga kondusifitas dengan menjaga kerukunan antar lawan dan tim pemenangan," pesan Bupati saat memberikan pengarahan Deklarasi Damai di balai Desa Puro.

Bupati menekankan jika tujuan menjadi Kepala Desa yakni untuk membangun Desa, bukan demi kekuasaan.

"Bersaing secara sehat, santun untuk mewujudkan pemilihan yang damai, jujur, bebas, adil dan rahasia (LUBERJURDIL). Menjadi seorang pemimpin harus punya hati yang legowo, ikhlas, dan niat yang baik untuk membangun Desa," terangnya.

Selain itu, Bupati berharap pada Pilkades serentak kedua ini bisa menjadi tolak ukur barometer pelaksanaan pilkades dengan tingkat kedatangannya bisa mencapai 80%. Pasalnya, perwujudan kegembiraan masyarakat desa dalam memilih pemimpin untuk periode 6 (enam) tahun ke depan.

"Panitia pemilihan untuk bertindak netral dan profesional, wajar jika ada kondisi seseorang memiliki hak pilih, menginginkan bahwa sosok pilihannya akan terpilih, namun sebagai panitia wajib hukumnya untuk menjaga kondusifitas, netralitas dan bertindak profesional, karena salah satu kunci sukses Pilkades ada di Panitia Pemilihan," kata Bupati.

Sementara Camat Karangmalang, Ariska Taminawati, S.STP., M.Si mengimbau bagi calon kades dan pendukungnya untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu yang sengaja diciptakan oleh segelintir oknum tak bertanggung jawab dengan tujuan adu domba.

"Jangan mudah terprovokasi, jangan sampai ada ketegangan antar pendukung baik sebelum pemilihan maupun sesudah pemilihan. Tujuan deklarasi ini adalah mencegah timbulnya permasalahan dikemudian hari," tegas Ariska.

Beliau berpesan prosesi deklarasi damai tidak boleh hanya seremonial belaka. Diharapkan yang maju pilkades bisa membawa desa menjadi lebih maju dan sejahtera.

"Pada saat berproses pesta demokrasi, ada yang menang sekaligus terpilih. Ada yang belum beruntung atau kalah. Pesan kami, kondusivitas harus menjadi nomor utama yang harus dipertahankan," pesan Ariska. (San)

Tinggalkan Komentar

Komentar