Disnaker Sragen Pemudah Akses Pencari Kerja Lewat Aplikasi

SRAGEN, Kabarsukowati – Angka pengangguran di Sragen berdasarkan data terakhir cukup tinggi. Yakni 4,69 persen dari jumlah angkatan kerja yang mencapai 493 ribu orang. Lantas guna menekan upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Sragen meluncurkan aplikasi berbasis digital untuk mempermudah menjaring pencari kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sragen, Agus Winarno menyampaikan pihaknya menyasati pencari kerja dengan membangun aplikasi. Dia menjelaskan aplikasi ini terhubung dengan website milik pemkab Sragen dengan nama Lappak Sukowati. Didalamnya terdapat informasi lowongan pekerjaan yang dibutuhkan perusahaan.

”Kalau sekarang orang mencari lowongan kerja di Medsos, dengan adanya aplikasi Lappak Sukowati, pencari kerja bisa melihat kesesuaian skil yang dibutuhkan. Pencari kerja bisa langsung mengunggah lamaran kerja,” terangnya Senin (3/7).

Dia menjelaskan, kedepan semua perusahaan di Kabupaten Sragen akan bekerjasama dengan Disnaker. Sehingga menjadi mitra kerja dalam menanggulangi pengangguran. Lantas diharapkan terjadi percepatan penurunan pengangguran. ”Dari sini kita mulai layanan pencari kerja, dari manual ke digital,” terangnya.

Agus menyampaikan variabel perancangan aplikasi ini suah dilalui tahapannya. Seperti Seperti penyusunan perbup tentang wajib lapor lowongan kerja sebagai penjabaran perda nomor 14 tahun 2017 tentang perlindungan tenaga kerja. Lalu membangun kemitraan dengan perusahaan, perbankan, lembaga pelatihan kerja, serta lembaga terkait ketenagakerjaan. ”Kami menandatangani MOU perjanjian kerjasama dengan perusahaan,” terangnya.

Pihaknya menuturkan perusahaan yang digandeng tidak hanya di Sragen saja. Namun tidak menutup kemungkinan perusahaan di luar Sragen. Pihaknya terus berupaya memperluas jaringan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. ”Kita sudah launching beberapa waktu lalu,” ujar dia.

Meski pencari kerja bisa mengunggah data, namun pihak disnaker tidak sembarangan membagi data kependudukan, khususnya yang beresiko rawan. Dia menjelaskan untuk perusahaan tidak asal diberikan database pencari kerja. Jika ada permintaan resmi, pihaknya akan memastikan pelacakan dan legalitas perusahaan tersebut.(aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar