Dinas Kesehatan Sragen Ajukan Ratusan Antropometri Ke Pusat

SRAGEN -- Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen berusaha memenuhi standar alat ukur tinggi anak sesuai ketentuan pemerintah pusat. Salah satunya penggunaan Antropometri di seluruh posyandu di Kabupaten Sragen. 

Kepala DKK Sragen, dr Udayanti Proborini menyampaikan kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) serius dalam penanganan stunting. Sehingga mendorong daerah untuk mengajukan peralatan yang diperlukan yakni Antropometri dan USG. 

"Sejak 2022 diharuskan dalam pengukuran balita menggunakan antropometri, kita baru punya beberapa. Dan hampir semua kabupaten/kota secara nasional belum terpenuhi kebutuhannya," jelasnya kemarin.

Menurutnya, kementerian meminta data dan pengajuan ke pemerintah pusat untuk pengadaan antropometri di seluruh posyandu yang belum memiliki alat tersebut. Lantas Sragen sendiri hanya sebagian Posyandu yang sudah punya antropometri. 

"Kita masih kurang cukup banyak. Jumlah posyandu 1.067 di Sragen. Sedangkan kita kekurangan 1.029 unit antroponetri," bebernya. 

Terkait keseluruhan kekurangan tidak lantas dibebankan pada pengajuan pemerintah pusat semua. Pemerintah Kabupaten Sragen sudah menganggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2023 ini sejumlah 477 unit. "Karena masih kurang, sisanya kita ajukan ke pusat, kita sudah dikasih form untuk pengusulan," jelas Udayanti. 

Selain Antropometri, Kemenko PMK juga memberikan kesempatan bagi puskesmas untuk pengajuan alat USG. Hanya saja sejumlah 25 Puskesmas di Sragen sudah memiliki alat USG. "Hanya antropometri saja yang kita ajukan, untuk USG biar daerah lain," ujarnya.

Lantas Antropometri ini digunakan untuk mengukur tinggi badan balita agar lebih akurat. Karena pemantauan stunting berdasarkan tinggi badan dan berat badan.

Kemudian strategi penanganan stunting pada 2023 ini DKK Sragen mempersiapkan dapur sehat. Soal teknisnya masih akan dikaji, terutama untuk pendistribusian  makanan setelah dibentuk sehat. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto menyampaikan pemerintah Kabupaten Sragen mengajukan alat ukur balita Antropometri. Alat tersebut digunakan untuk pengukuran tinggi balita sesuai arahan pemerintah pusat. "Lantaran ketentuan saat ini harus menggunakan alat tersebut. Kalau Sragen sekarang untuk kebutuhan kurang sekitar 700 buah,” ujarnya.(aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar

  • Zulia
    Minggu, 12 Februari 2023
    Semoga benar benar tersalurkan