Desa Di Ngrampal Tetapkan APBDes Tepat Waktu

NGRAMPAL, Kabarsukowati – Pemerintah Desa di Kecamatan Ngrampal telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023. Hal ini seiring telah diterbitkan hasil ealuasi Bupati Sragen melalui Camat Ngrampal yang diserahkan kepada Pemerintah Desa pada hari Jum’at (30/12).

Sri Harjanto, Sekretaris Kecamatan selaku koordinator tim evaluasi APBDes mewakili Camat Ngrampal Joko Hendang Murdono menyampaikan jika desa dimohon segera menetapkan APBDes usai menerima hasil evaluasi tersebut.

“Setelah menerima hasil evaluasi ini silahkan Pemdes segera menetapkan Perdes tentang APBDes tahun 2023 sekaligus perkades penjabaran APBDesnya maksimal besok pagi, 31 Desember”, ungkap Sekcam Ngrampal dihadapan perwakilan Pemdes se-Kecamatan Ngrampal.

Diketahui bahwa tim evaluasi APBDes Kecamatan Ngrampal yang terdiri dari Kasi Ekbang beserta staf, Kasi pemerintahan beserta staf, PEP,  dan Tim Pendamping Desa telah melakukan pencermatan dan evaluasi APBDes selama kurang lebih tujuh hari.

Sumanto Kasi Pemerintahan Kecamatan Ngrampal menambahkan jika ia bersama tim telah melakukan pencermatan dan evaluasi dari Rancangan APBDes yang telah masuk ke kecamatan.

“Alhamdulillah kita telah selesai melakukan evaluasi dan hasilnya kami mohon untuk segera diperbaiki sesuai catatan masing-masing desa”, kata Sumanto Kasipem.


Sebelum Mengajukan Evaluasi Camat, Desa melaksanakan musyawarah bersama BPD membahas kesepakatan RAPBDes

Selanjutnya Joko Wahono koordinator pendamping desa kecamatan Ngrampal menambahkan agar desa memperbaiki APBDes di siskeudes sesuai hasil evaluasi tim dan segera mencetak APBDes yang kemudian dikirim ke kecamatan.

“Bagi desa yang telah menetapkan APBDes silahkan langsung memposting APBDes pada sisikeudes dan segera melakukan print out hasil inputan yang kemudian ditanda tangani pejabat yang berwenang,” tambah Jokowa.

Sementara itu, Kasi Ekbang Kecamatan Ngrampal Budi Pranowo menyampaikan pula tentang pentingnya membuat RKTL setelah penetapan APBDes sebagai pijakan pelaksanaan pembangunan pemerintah desa.  (edi)


Tinggalkan Komentar

Komentar