DPR RI Desak Kemendikbud Cabut Sistem Zonasi

SRAGEN. Kabarsukowati. – Sistem zonasi untuk penerimaan siswa baru meninggalkan banyak permasalahan. Mulai dari siswa yang tak dapat sekolah hingga kacaunya data kependudukan. Lantas Komisi X DPR RI meminta kementerian pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengganti sistem zonasi tersebut.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan orang tua murid berupaya mencarikan sekolah terbaik untuk anaknya. Agar anaknya bisa bersekolah di tempat yang diinginkan. Permasalahan pada sistem zonasi ini dibuat tanpa mempertimbangkan pemerataan lokasi dan infrastruktur sekolah.

”Zonasi bisa berlaku baik jika sekolah jumlahnya merata. Ini ada wilayah yang tidak ada bangunan sekolahnya. Bahkan ada siswa yang tinggal di wilayah blind spot,” tegasnya Jumat (28/7).

Pihaknya menuntut sistem zonasi untuk dicabut. Karena permasalahan ini selalu berulang setiap tahun. Lantas sistem pengganti untuk pemerataan dan kesempatan belajar bagi anak Indonesia harus dipikirkan Kemendikbud. ”Menurutku kementerian pendidikan lebih pintar dan mengetahui, melihat sistem yang cocok disandingkan dengan jumlah bangunan yang ada, jumlah kapasitas siswa dan sebagainya,” terangnya.

Dia menyampaikan harus koordinasi untuk kuota murid baru. Tidak harus mengedepankan ego sektoral hingga mengorbankan kepentingan dari anak-anak yang harus sekolah. ”Setiap tahun ada masalah kok, mau begitu terus,” terangnya.

Komisi X DPR RI sudah setiap tahun menyampaikan dan mendesak Kemendikbud. Namun dalam penetapan sistem zonasi ini merupakan ranah pemerintah. ”Ini kebijakan teknis yang didalamnya kewenangan pemerintah,” bebernya.

Demikian juga soal kependudukan, orang tua tentu berupaya mencarikan sekolah yang punya track record baik. Jika berada di wilayah yang jauh dari zonasi atau blind spot, tentu berusaha untuk memindahkan alamat ke lokasi yang dekat sekolah. ”Jangankan yang jauh dari Ibukota Provinsi, di Kecamatan Gajah Mungkur Semarang aja nggak ada SMA,” terangnya.

Resiko jika tetap dijalankan sistem zonasi, permasalahan berulang. Orang tua murid kembali mengupayakan dengan berbagai cara untuk mendapatkan sekolah. ”Mendaftarkan KK ke tempat saudara sudah berpuluh-puluh kali kita omongin,” ujar dia.(aza).

Tinggalkan Komentar

Komentar