Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Polsek Sambungmacan adakan Sosialisasi di SMK Miftahul Huda

SAMBUNGMACAN, Kabarsukowati -- Polsek Sambungmacan mengadakan sosialisasi knalpot brong di sekolah SMK Miftahul Huda, Sambungmacan, Selasa ( 16/01/2024 ).


Dalam kegiatan ini dilakukan sosialisasi tertib berlalu lintas, serta ajakan agar para pelajar tidak menggangu ketertiban umum seperti pemakaian knalpot brong pada sepeda motor.


AKP Dr. Widarto, S.H., M.H Kapolsek Sambungmacan menghimbau agar para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong. Karena selain menggangu kenyamanan masyarakat, membuat suara bising juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

" Kepada para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraannya yang menggangu kenyamanan menyebabkan suara bising, selain itu pengguna knalpot brong juga dilarang dan aturan berkendara kelengkapan sepeda motor harus sesuai standar serta memakai helm." terang Kapolsek Sambungmacan.


Sementara itu Muhammad Mukhtar, S. Th. I, selaku kepala sekolah mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Sambungmacan yang sudah memberikan sosialisasi untuk tertib dan menaati peraturan lalu lintas.

" Selama ini dari pihak sekolahan terus berupaya mendidik siswa-siswi untuk taat berlalu lintas, menjaga kenyamanan dan tidak membuat gaduh dengan menggunakan knalpot brong." jelas Kepala Sekolah.(aza).

Tinggalkan Komentar

Komentar

  • Diky
    Kamis, 18 Januari 2024
    Harus di tuntas krna mengganggu masyarakat