Bupati Tak Pandang Bulu Tegakkan Aturan, Ketua Fraksi Pertanyakan Pelanggaran

SRAGEN. Kabarsukowati. -- Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku tidak memberi perintah untuk pelepasan atribut partai. Namun pihaknya menekankan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen menegakkan peraturan dan melakukan penertiban. Namun Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sragen mempertanyakan soal pelanggaran tersebut.

Bupati Yuni saat memamerkan Photo both Ganjar Pranowo dan Joko Widodo menegaskan pihaknya tidak memberi perintah Satpol PP Sragen. Dia sendiri tidak tahu situasi di lapangan lantaran tidak mengunjungi kecamatan Gondang pada Kamis lalu. 

Yuni menegaskan komitmennya sebagai kader PDIP. "Saya ada atau tidak ada bendera tetap PDIP," tegas Yuni

Menurutnya jika ada petinggi parpol mau berkunjung ke suatu wilayah, lantas tidak masalah disambut dengan atribut parpol. Namun selama pemasangan tidak melanggar aturan dan ketentuan. "Kalau melanggar aturan, semua tidak tebang pilih," bebernya. 

Dia memastikan Satpol PP sudah bekerja dengan Perda dan Perbup. Menurutnya tidak masalah karena PDIP adalah Parpol yang paling tertib. "Kalau di Gondang kemarin euforia, ingin menunjukkan. Memang situasi politik agak menggelora, ingin menunjukkan kita kerja," terang Yuni. 

Sedangkan soal photo booth model Ganjar Pranowo, dan Jokowi, menurutnya tidak masalah. Bukan sebagai dukungan calon presiden. Namun saat ini masih berstatus sebagai Gubernur Jawa Tengah dan Presiden Republik Indonesia. "Kalau saya pasang Pak Ridwan Kamil baru aneh, kalau pak Ganjar ya wajar, beliau Gubernur Jawa Tengah," tegasnya.

Sementara Ketua Fraksi PDIP Sragen Bambang Samekto menjelaskan yang memasang atribut atau bendera PDIP adalah pengurus PAC Gondang. Maksud hati agar bupati senang saat melintas melihat semangat Kader PDIP. 

Lantas pelepasan atribut ini menimbulkan pertanyaaan. Lantaran atribut bukan dipasang di zona larangan. Seperti instansi pemerintah, sekolah dan tempat ibadah. "Ini kita pertanyakan melanggarnya dimana? kita pasang di tepi jalan," terangnya.

Pemasangan dilakukan menjelang kedatangan bupati. Namun justru dicopot Satpol PP yang menimbulkan rasa kecewa pengurus PAC. Pihaknya juga mempertanyakan, ada yang lapor dengan memasang di dekat sekolah PAUD/TK Kristen Gondang, dibiarkan. Kemudian baliho besar di perempatan Pasar Gondang tidak dilepas.

"Ini tidak menyudutkan Bupati, tapi Satpol PP tidak bisa menerjemahkan Perbup Bupati, terkait yang melanggar dan tidak melanggar. Kemudian yang melepas laporan yang masuk satpol PP saja, tidak ada instansi lain. Pertanyaaan saya, pelanggarannya dimana?" tegasnya.(aza).

Tinggalkan Komentar

Komentar