Bupati Sragen Resmikan TPS 3R

SRAGEN, Kabarsukowati – Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meresmikan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R di Kecamatan Gondang Senin (26/12). Selain itu juga membuat Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah di Kecamatan Kalijambe. Namun perlu konsistensi untuk memastikan pengelolaan Sampah berjalan berkesinambungan.

Anggota DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto menyampaikan apresiasi terkait bantuan pembuatan TPS 3R melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun dia mengingatkan bahwa dalam hal pengolahan sampah bukan sesuatu yang dianggap remeh.

”Mengurus sampah ini tidak mudah, tidak seperti membalikkan telapak tangan. Perlu keseriusan yan terpadu antar masyarakat, pemerintah dan pengolola itu sendiri,” terangnya saat menghadiri acara peresmian TPS 3R di Desa Gondang, Kecamatan Gondang.

Dia menyebut harus ada hati dan jiwa yang ikhlas dalam bekerja dan bergelut dengan sampah. Jika dikerjakan asal asalan, tidak mungkin terwujud pengelolaan sampah yang baik dan produktif. Bahkan mungkin menimbulkan masalah baru.

Sehingga pihaknya mendorong pemerintah desa untuk menyusun Peraturan Desa (Perdes). ”Saya mendorong pada pemerintah agar segera membuat dan menerbitkan perdes. Karena secara yuridis sudah legal dan melibatkan dana iuran masyarakat,” terangnya.

Selain itu pihaknya mengingatkan agar ada inovasi perihal pengelolaan sampah. Seperti halnya memanfaatkan magot untuk jenis sampah tertentu. Agar lebih produktif dan tidak terlalu membebani operasional. ”Jelas perlu itu, agar bisa menutup anggaran operasionalnya. Kalau tidak nggak akan menguntungkan jika bergantung dari 100 persen dana dari iuran masyarakat,” terangnya.


Sementara, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan agar TPS3R yang sudah tersebar untuk dioptimalkan. Dia tidak inggin anggaran yang sudah dikeluarkan muspro karena tidak dimanfaatkan dengan benar. Karena TPS 3R di Gondang sendiri menyedot anggaran dengan Pagu Rp 600 juta.

”Yang dibutuhkan yakni konsistensi pengelola TPS 3R terutama kadesnya. Kalau ada kendala sampaikan. Karena TPS 3R yang sudah dibangun pemkab kondisinya hampir sama, tidak optimal,” ujarnya.   

Yuni berencana untuk memanggil para Kepala Desa (Kades) yang ada TPS 3R di sejumlah wilayah. Pihaknya akan meminta penjelasan tentang kendala yang mereka hadapi soal pengolahan sampah. ”Seperti di Desa Jetak dan Jati, Sudah tidak ada kegiatan pengolahan sampah lagi. TPS sudah digembok, Saya harap Sampah cukup selesai di Desa untuk diolah lagi. Tidak sampai ke Tanggan, kondisinya sudah penuh,” terangnya. (Aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar