Beberapa OPD Masih Bimbang Buka Layanan di MPP


SRAGEN, Kabarsukowati – Pemerintah kabupaten Sragen dalam waktu dekat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kelangsungan MPP ini diharapkan menjadi terobosan dalam hal pelayanan. Lantas sejumlah instansi terkait belum menandatangani nota kesepakatan terkait pemanfaatan MPP Sragen.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan beberapa instansi vertikal belum menandatangani nota kesepakatan dan rencana kerja. terkait pemanfaatan MPP. Diantaranya yang belum Polres Sragen, Kantor Imigrasi kelas 1 Surakarta, PT Jasa Raharja, UP2D samsat Provinsi Jawa Tengah, serta DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah.

”Bagi yang belum tetap kami tunggu dan kami minta agar segera menandatangani nota kesepakatan, MoU harus dengan pak Gubernur,” ujarnya Rabu (16/11).

Yuni meminta Dinas terkait untuk gerak cepat merampungkan penandatanganan nota kesepakatan. Pemkab Sragen berencana mulai soft opening MPP pada 15 Desember nanti. Pihaknya optimis saat ini MPP sudah siap untuk ditempati.

”Instansi yang sudah terkait, Kepala OPD untuk menyiapkan. Bisa cek kekurangan, sehingga 15 bisa siap dan Januari kita Grand opening, semoga Bapak Menteri Menpan RB bisa rawuh secara pribadi,” ujar Yuni.

Bupati menekankan, ada 16 Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang siap, namun ada sejumlah catatan beberapa OPD tidak memungkinkan pelayanan dalam MPP. Semisal Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen dengan 7 jenis pelayanan Masyarakat. ”Tapi DPU dilayani di MPP hanya 3 jenis pelayanan. Menurut kepala Dinas yang tidak bisa seperti Sedot tinja, sebenarnya bisa, tidak harus kendaraan sedot tinjanya diparkir di depan MPP,” tuturnya.

Yuni mengingatkan semua pelayanan Masyarakat semestinya di MPP.  Yuni juga mempertanyakan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), dari 15 layanan baru 2 layanan yang bisa di MPP. ”Pertanyaannya kenapa? Harus ada penyatuan visi untuk MPP,” terang Yuni.

Bupati menekankan tidak boleh ada dualisme pelayanan. Seharusnya Kantor OPD harusnya sekedar menjadi Back office.

Selain itu Yuni berharap untuk instansi vertikal, ada komitmen untuk menghindari MPP tidak diminati masyarakat. Seperti sosialisasi yang kurang, atau masyarakat masih memilih datang ke kantor instansi yang bersangkutan.

Yuni menyampaikan pelayanan akan dibuka Senin-Jumat. Dia meminta MPP tidak sekedar megah, tapi juga berfungsi maksimal. Bupati menekankan tidak boleh ada pungli atau penarikan diluar ketentuan.

Sementara Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sragen Tugiyono menyampaikan untuk yang belum bergabung, akan dicarikan solusi yang terbaik. ”Misalnya sedot tinja, mobilnya tetap di dinas, tapi bisa mendaftar pelayanan disini,” terangnya.

Tugiyono menambahkan OPD yang belum bisa keseluruhan dan masih harus dicari solusi seperti DPU, Dispendukcapil dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).(aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar