Baru 1 Persen Bidan Tersertifikasi Profesi

SRAGEN, Kabarsukowati – Para bidan yang membuka praktek mandiri didorong menyelesaikan pendidikan profesi. Namun sejauh ini yang menamatkan pendidikan profesi ditaksir baru 1 persen di kabupaten Sragen. Diharapkan mereka bisa mengejar sertifikasi profesi tersebut pada 2026.

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Sragen E. Tyas Damai Tatag Prabawanto dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) VII Sragen menyampaikan pihaknya terus melakukan upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) para Bidan. Sesuai Undang-Undang Kebidanan Nomor 4 tahun 2019 bahwa para bidan yang buka praktek mandiri agar menyelesaikan pendidikan profesi.

Dia menegaskan pemeritah memberi kesempatan untuk menyesuaikan amanat undang-undang dalam 7 tahun. Persyaratan tersebut ditegaskannya hanya untuk bidan yang membuka praktek mandiri. ”Sedangkan yang belum profesi tetap bisa bekerja, namun bukan praktek mandiri,” jelasnya Selasa (27/9).

DIa menegaskan dengan undang-undang tersebut, bidan yang swasta biasanya membuka praktek mandiri harus sudah profesi. Tentunya dengan tahapan Pendidikan Strata 1 Kebidanan dahulu. Baru dilanjutkan pendidikan profesi. ”Sejauh ini yang buka praktek memang tidak banyak, yang terakomodir dalam bidan delima ada lebih dari 150, kurang dari 200,” jelasnya.

Dia menjelaskan pada saat ini hanya 1 persen bidan di Sragen yang menyelesaikan pendidikan profesi. Sedangkan yang sudah meraih gelar sarjana baru 15 persen. Sisanya baru mendapat ijazah D3. Jumlah Bidan yang tergabung di IBI saat ini tercatat 1.352 orang.  

”Masih sedikit sekali, kendalanya dari masing-masing instansi memang banyak, kita pilah-pilah yang senior dulu. Sekarang yang mengejar profesi ada 4 kelas, masing-masing 50 orang. Akhir Oktober ada wisuda dan awal tahun depan pengukuhan profesinya,” ujarnya.

Dia menjelaskan IBI Sragen melakukan upaya peningkata SDM. Dengan menggandeng tiga Stikes, dua diantaranya di Solo dan satu di Boyolali. Dia menjelaskan untuk sertifikasi profesi ini juga menjadi pengaruh untuk peningkatan golongan.

”Kami menghimbau untuk para bidan, Sekolah ini kalau tidak terekrut kepegawaian, setidaknya bisa untuk praktek mandiri. Terus sekolah dan bisa mandiri agar tak tergantung menjadi ASN,” ujarnya.(aza)


Tinggalkan Komentar

Komentar