Awal Tahun, Dua Kepala Dinas Pindah Tugas

SRAGEN, Kabarsukowati – Sejumlah 192 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sragen mendapatkan kejutan. Mereka mendadak dikumpulkan untuk menerima Surat Keputusan (SK) untuk menempati posisi baru. Termasuk dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipindah tugas.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengumpulkan sejumlah pegawai, dan mayoritas guru untuk mendapatkan posisi baru pada Selasa (2/1) pagi. Mereka menerima Surat Keputusan (SK) untuk menempati posisi baru.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ditujukan pada Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas pada Perangkat Daerah Kabupaten Sragen serta Pengawas Sekolah dan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah TK, Kepala Sekolah SD, dan Kepala Sekolah SMP. KegiataN berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Jumlah yang dilantik sejumlah 192 orang.

”Jumlah PNS yang promosi lebih banyak daripada yang mutasi yaitu yang promosi hanya 14 orang dan yang mutasi 10 orang. Yang diberikan tugas sebagai Kepala Sekolah ada 157 orang dan Pengawas Sekolah ada 11 orang. Berarti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat prioritas dalam pelaksanaan tugas kali ini,” ujar Yuni.

Bupati mengatakan dia memberikan kejutan pada dua pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat kepala OPD. Yakni posisi Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Sragen kepada R. Suparwoto yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kepada Catur Sarjanto yang sebelumnya menjabat Kepala Dishub.

Lantas R. Suparwoto selain menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Karena masih bertanggung jawab terhadap kegiatan proyek pembangunan tahun 2024 dan mengawali proses lelang cepat.

”DPU adalah sebuah Dinas yang besar dan sentral. Tahun 2023 merupakan pekerjaan berat dengan total nilai proyek pembangunan sebesar Rp 350 miliar. Sedangkan pekerjaan di tahun 2024 tidak sebanyak seperti tahun 2023, selanjutnya R. Suparwoto memiliki kewajiban untuk transfer ilmu bagi penggantinya,” ujar Bupati.

Pemerintah kabupaten Sragen akan melakukan seleksi terbuka untuk lowongan jabatan Kepala DPU selanjutnya. “Bagi eselon tiga yang telah memenuhi persyaratan, tanggal 5 Januari untuk segera mendaftar,” ujar Yuni.

Dia menjelaskan menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati tahun 2024, masih bisa melaksanakan satu kali pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Namun setelahnya pihaknya harus melalui izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sesuai dengan perundang-undangan sebelum enam bulan jabatan Bupati akan berakhir, dilarang melakukan pengisian jabatan khususnya jabatan eselon dua.

Selain itu pelantikan Kepala Sekolah telah memenuhi kualifikasi persyaratan dan memenuhi standar yang berlaku seperti memenuhi pangkat dan golongan, dan mempunyai sertifikat pendidik dan sertifikat guru penggerak. Para guru yang telah dilantik menjadi Kepala Sekolah telah mampu memajukan pendidikan di Kabupaten Sragen. Apalagi dengan membangun sistem CMS, memudahkan Kepala Sekolah dalam mengelola dana BOS sehingga semakin transparan dan akuntabel.(aza).

Tinggalkan Komentar

Komentar