Aset Desa Harus Terdata di Aplikasi Sipades

SURAKARTA - Agar perangkat desa yang membidangi aset desa tidak gagap dalam menggunakan aplikasi sipades 2.0. Dinas PMD bersama pihak penyelenggaran event mengadakan kegiatan bimtek inventarisasi aset desa dan tatacara pengisian sipades tahun 2022. Kegiatan ini digelar di Hotel Syariah Solo, Rabu - Kamis (2-3/11/2022).

Dalam Kesempatan itu peserta diberikan bekal materi dari narasumber yang piawai di bidangnya yang meliputi dari Dinas PMD,Inspektorat dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Sragen. Selain teori peserta juga melaksanakan praktek langsung yang dipandu oleh Narasumber.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sragen Hiladawati Aziroh mewakili kepala dinas PMD membuka secara resmi kegiatan Bimtek.

Tinggalkan Komentar

Komentar