9 Parpol Diperiksa KPU Sragen


SRAGEN, Kabarsukowati – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen melaksanakan pemeriksaan atau verifikasi faktual pada 9 Partai Politik (Parpol). Partai yang diperiksa secara faktual adalah parpol yang tidak memiliki perwakilan di parlemen. Termasuk parpol baru yang baru mendaftar untuk mengikuti Pemilihan Umum (pemilu) 2024 mendatang.

Ketua KPU Sragen Minarso menyampaikan pihaknya melakukan verifikasi faktual kepengurusan sembilan parpol calon peserta Pemilu 2024. Dia menjelaskan Sembilan parpol yang menjalani verifikasi faktual antara lain PSI, Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gelora Indonesia, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Dia mengatakan verifikasi faktual kepengurusan untuk melihat langsung domisili kantor, bertemu dengan para pengurus parpol, dan pemenuhan kuota perempuan dalam kepengurusan parpol. ”Verifikasi faktual untuk kepengurusan, dilakukan dengan mengecek secara langsung kantor partai sesuai data yang sudah masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU dan akan mencocokkan surat kepengurusan parpol dengan susunan pengurus yang ada di dalamnya,” jelas dia (18/10).

Selanjutnya setelah verifikasi faktual kepengurusan pada sembilan partai, akan dilanjutkan verifikasi keanggotaan dengan menyesuaikan jadwal yang sudah ditetapkan. KPU mempersiapkan 26 personel yang dibagi dalam 13 tim. ”Tapi pelaksanaannya sesuai kerjaan dan agenda di kantor. Biar kegiatan di kantor tetap harus hidup,” ujarnya.

Dia menerangkan untuk verifikasi faktual keanggotaan parpol, KPU Sragen akan mendapat sampel acak keanggotaan parpol untuk diverifikasi secara langsung. Setidaknya ditargetkan 2594 sampling anggota parpol tersebut. ”Jika anggota parpol tersebut tidak bisa ditemui, maka akan dikumpulkan di kantor masing-masing parpol untuk diverifikasi secara langsung,” ujarnya.

Minarso menyatakan proses verifikasi faktual parpol dilakukan 15 Oktober hingga 4 November. 2022. Sejauh ini proses verifikasi faktual parpol berjalan lancar dan tidak mengalami kendala. ”Kami berupaya mengantisipasi berbagai kendala yang muncul sehingga proses verifikasi bisa berjalan lancar, terutama untuk verifikasi keanggotaan parpol," katanya

Dia menerangan Misal ada parpol tidak memenuhi syarat, harus mencari anggota baru lagi. Parpol masih bisa menambal kekurangan dengan rentang waktu tertentu.(aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar