6 Desa Digelontor Rp 100 Juta

SRAGEN, Kabarsukowati – Pemerintah Kabupaten Sragen mengapresiasi sejumlah desa yang mengelola keuangan dengan baik. Apresiasi tersebut berupa insentif senilai Rp 100 juta untuk 6 Desa yang memiliki Predikat Wasana Tata Praja Desa (WTP Desa).

Setidaknya 4 dari 6 desa yang menerima WTP Desa berasal dari kecamatan Gesi. Diantaranya Desa Srawung, Poleng, Pilangsari dan Blangu. Sementara sisanya dari Kecamatan Sragen kota yakni desa Kedungupit dan Tangkil.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan penilaian WTP merupakan penilaian yang sudah ada indikatornya. Jika pada tingkat kabupaten mendapatkan WTP 7 kali secara berturut-turut maka akan mendapatkan dana insentif daerah dari Pemerintah Pusat. Demikian juga punya hak serupa. Sehingga Pemkab Sragen membuat WTP ditingkat desa.

”Saya mengapresiasi atas kinerja yang sangat luar biasa dan atas pelunasan PBB desanya. Dan ini seharusnya menjadi pemicu bagi daerah lain,” tutur Bupati usai menghadiri halal bihalal PNS Sragen Selasa (31/5).

Pihaknya akan menganggarkan Rp 100 juta di perubahan APBD bagi 6 desa tersebut. Bagi desa yang mendapatkan WTP akan dibagikan Rp 100 juta berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Namun perolehan itu baru digelar untuk 40 desa dari 4 kecamatan hasil penilaian 2021. ”Jika desa lain ingin mendapatkan BKK Rp 100 juta saya minta tingkatkan prestasinya,” ujarnya.

Pihaknya mengingatkan jika ingin desa maju, lantas perlu perbaiki dulu sistem keuangan desa. Pemberian bantuan BKK merupakan stimulan yang diberikan sebagai wujud perhatian Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa agar dapat memberikan yang terbaik dalam sistem keuangan desa. Sehingga dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

”Jadi kita berusaha seadil mungkin. Tidak lantas yang dekat dengan bupati dapat BKK banyak. Kita arahkan BKK diberikan pada desa dapat WTP,” bebernya.

Pihaknya menjelaskan di Sragen, Desa sudah beradaptasi menggunakan Sistem Keuangan Desa (siskeudes). Lantas dia mengingatkan keuangan desa masih banyak yang memerlukan pendampingan.

Sedangkan untuk parameter sebuah desa berhak mendapatkan WTP ada 40 indikator tata kelola keuangan, aset, managemet SDM dan capaian pembangunan. Yuni menekankan Rp 100 juta diharapkan dimaksimalkan penggunaannya sesuai dengan tema pembangunan. ”Misal untuk pelayanan, diperbaiki kantor desanya bagian dari perbaikan kualitas pelayanan,” terang Bupati (aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar