23.842 Petugas KPPS Dilantik di Sragen

SRAGEN, Kabarsukowati- Suasana antusias memenuhi setiap balai desa dan kelurahan di Sragen pada Kamis (25/1) pagi, ketika 23.842 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen. Pelantikan yang digelar serentak ini bertujuan untuk mempersiapkan langkah antisipasi mengingat kejadian kelelahan pada Petugas KPPS pada Pemilu 2019 lalu.

Ketua KPU Sragen, Prihantoro, menegaskan bahwa para petugas akan bertugas di 3.406 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 208 desa/kelurahan. Dalam upaya pengorganisasian yang intens, Prihantoro menjelaskan bahwa beberapa perubahan dan inovasi telah diterapkan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara.

"Pada Pemilu 2019, kami tidak mengalami insiden khusus di Sragen. Namun, pada tahun 2024 ini, kami menghadapi banyak perubahan. Kami menggunakan aplikasi Si-rekap untuk pungut hitung suara, memudahkan tugas petugas KPPS. Ini adalah langkah positif untuk meminimalkan waktu dan usaha dalam mendokumentasikan hasil suara," ungkapnya.

Selain itu, langkah antisipasi juga mencakup waktu istirahat yang diatur sesuai kesepakatan di TPS, menyertakan jeda untuk makan siang dan waktu istirahat untuk shalat maghrib dan isya. Dengan memperhatikan kesehatan petugas KPPS, rekam medis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) digunakan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.


"Kita menggunakan skrining BPJS, sehingga petugas KPPS sudah ada batas umur maksimal 55 tahun. Hasil skrining menjadi bahan pertimbangan untuk melantik anggota KPPS, memastikan mereka layak untuk menjalankan tugasnya," tambah Prihantoro.

Selain itu, pembahasan tentang honorarium KPPS masih menunggu Petunjuk Teknis (juknis) dari KPU RI, dengan perkiraan sekitar Rp 1 juta. Prihantoro juga memberikan perhatian khusus pada partisipasi penyandang disabilitas sebagai anggota KPPS, menegaskan bahwa persiapan sudah dilakukan sesuai peraturan KPU 66 tahun 2024.

"Pada sosialisasi disabilitas, antusiasme sangat tinggi. Mereka mendaftar sebagai anggota KPPS dan bahkan menjadi penyelenggara di TPS. Kami juga memastikan ada persiapan ramah disabilitas di TPS sesuai aturan KPU 66 tahun 2024," pungkas Prihantoro, menandaskan komitmen KPU Sragen untuk menjaga integritas dan keselamatan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. (Aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar