100 Kader Fatayat NU Ikuti Pembinaan Perlindungan Perempuan

SRAGEN, Kabarsukowati - PC Fatayat NU Kabupaten Sragen adakan sosialisasi dan pembinaan perlindungan perempuan yang diikuti sekitar 100 kader Fatayat NU bertempat di Gedung KPRI Sabtu 5/11/2022.

Turut hadir dalam acara ini Luluk Nur Hamidah DPR RI, Fathurrahman DPRD Sragen, Hariyanto DPRD Sragen, Muhammad Nur Sugiarto Sekertaris DPC PKB, Drs. Sutrisna M.Si Kepala Kesbangpol Kabupaten Sragen, KH Nurwafi Hamdan pembina Fatayat NU Kabupaten Sragen, Murtini, S.Pd. Ketua PC Fatayat NU kabupaten Sragen.

Ketua Fatayat NU Kabupaten Sragen Murtini menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang sudah mendukung kegiatan ini.


" Terimakasih kepada semua sahabat-sahabat Fatayat NU Kabupaten Sragen yang sudah ikut berpartisipasi dalam menyukseskan acara ini, dan buat tamu undangan serta narasumber mbak Luluk yang selalu menyuport kegiatan kami dan dari Kesbangpol serta buat PKB beserta Fraksinya, kegiatan ini diikuti kurang lebih seratus kader Fatayat NU Kabupaten Sragen yang nantinya akan di sosialisasikan lagi di setiap masing-masing PAC yang ada di Kabupaten Sragen".

Luluk Nur Hamidah DPR RI menyampaikan kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan dan memerintah secara efektif, dengan demikian mempromosikan kesetaraan gender adalah bagian utama dari strategi pembangunan dalam rangka untuk memperdayakan masyarakat. Perempuan dan laki-laki untuk mengentaskan diri dari kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka. Memastikan keadilan dan pemenuhan hak asasi manusia, mengakhiri kesenjangan diskriminasi, marjinalisasi, stigma dan perampasan daulat perempuan dan semua kelompok rentan atas tubuhnya jiwa dan raga. Memastikan semua warga negara diperlakukan secara setara dan tak ada satupun yang tertinggal.

Sementara itu Sutrisna Kepala Kesbangpol sekaligus narasumber menyampaikan perempuan dan laki-laki adalah warga negara dengan hak-hak kewarganegaraan yang sama. Tidak dibenarkan ada diskriminasi karena beda agama, suku, bahasa, kelas ekonomi dan sebagainya. Hal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi dan HAM yang universal. Masyarakat yang berkeadilan GENDER tidak hanya menguntungkan perempuan, tetapi juga laki-laki, karena majunya perempuan akan berimplikasi pada kemajuan seluruh masyarakat, laki-laki dan perempuan. Untuk itulah peran organisasi wanita atau perempuan dalam politik atau bernegara sangat dibutuhkan bagi kemajuan bangsa dan negara.

Tinggalkan Komentar

Komentar